Tutup FBPI 2026, Kemenkum NTB Siap Perkuat Sinergi Pengembangan Invensi Daerah

Jakarta, Grafikanews.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengikuti penutupan Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) Tahun 2026.

Kegiatan berskala nasional ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Kamis (5/11/2026).

Forum bertema “Paten Penggerak Ekonomi Kerakyatan” tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat pemanfaatan paten.

Tutup FBPI 2026, Kemenkum NTB Siap Perkuat Sinergi Pengembangan Invensi Daerah

Tujuannya agar setiap hasil inovasi dapat memberikan nilai tambah yang nyata bagi perekonomian masyarakat luas.

Kegiatan penutupan ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar.

Hadir pula Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Andrieansjah, serta Kepala Kanwil Kemenkum NTB, Risman Somantri.

Diselenggarakan selama tiga hari pada 3–5 November 2026, FBPI sukses mempertemukan para inventor, perguruan tinggi, dan lembaga penelitian.

Pertemuan tersebut juga merangkul unsur pemerintah, lembaga keuangan, dan pelaku industri untuk membangun ekosistem bisnis berbasis paten.

Pembahasan dalam forum menekankan pentingnya menghubungkan hasil riset dan invensi dengan kebutuhan dunia usaha secara konkret.

Langkah ini diwujudkan melalui penguatan pelindungan, kesiapan teknologi, penilaian aset kekayaan intelektual, akses pembiayaan, hingga peluang komersialisasi.

Kepala Kanwil Kemenkum NTB, Risman Somantri, menyampaikan bahwa materi yang diperoleh dalam forum tersebut menjadi bahan yang sangat penting.

“Materi yang diperoleh dalam forum tersebut menjadi bahan penting bagi Kanwil Kemenkum NTB untuk memperkuat pendampingan inventor serta koordinasi dengan perguruan tinggi, BRIDA/Bapperida, pelaku usaha, dan pihak terkait dalam pengembangan potensi invensi daerah,” ujar Risman.

Menurutnya, wilayah Nusa Tenggara Barat memiliki beragam potensi besar yang dapat dikembangkan melalui inovasi dan pelindungan paten.

Berbagai potensi unggulan tersebut tersebar di sektor pertanian, kelautan, pariwisata, industri kreatif, serta teknologi tepat guna.

Seluruh potensi itu perlu segera diidentifikasi agar hasil penelitian yang dihasilkan masyarakat maupun lembaga memiliki peluang untuk dikembangkan lebih lanjut.

Dalam rangkaian kegiatan FBPI ini, Kanwil Kemenkum NTB juga proaktif membangun komunikasi dengan BRIDA Provinsi NTB.

Komunikasi tersebut ditujukan untuk menjajaki penguatan sinergi riset dan inovasi yang berbasis pada kekayaan intelektual.

Arah pengembangan kerja sama ini berfokus pada edukasi, konsultasi, serta fasilitasi pelindungan bagi para inventor dan pengembang inovasi di daerah.

Delegasi Kanwil Kemenkum NTB juga menyempatkan diri untuk meninjau pameran invensi dan teknologi di lokasi acara.

Peninjauan ini menjadi referensi penting dalam memperluas wawasan mengenai peluang pengembangan dan pemanfaatan kekayaan intelektual sesuai kebutuhan industri.

Menutup rangkaian keikutsertaannya dalam FBPI 2026, Kanwil Kemenkum NTB bersiap menindaklanjuti hasil forum melalui koordinasi lintas instansi.

Langkah strategis tersebut difokuskan pada identifikasi invensi potensial, pemetaan kebutuhan pendampingan, serta penjajakan keterhubungan antara inventor dan calon mitra.

Melalui penguatan kolaborasi ini, Kanwil Kemenkum NTB berharap paten tidak hanya menjadi sekadar instrumen pelindungan hukum atas sebuah penemuan.

Paten diharapkan mampu berkembang menjadi aset produktif yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendukung kemajuan masyarakat Nusa Tenggara Barat. [Red]

Tags: