Tingkatkan Kualitas Analisis Kebijakan, Kanwil Kemenkum NTB Ikuti DSK Pengawasan Notaris

Mataram, Grafikanews.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas analisis kebijakan hukum melalui keikutsertaan Analis Kebijakan dalam Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Daerah Istimewa Yogyakarta secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (5/11/2026). Mengangkat tema “Menakar Dampak Kebijakan: Evaluasi Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021 terhadap Efektivitas Majelis Pengawas Notaris di Daerah Istimewa Yogyakarta”, kegiatan ini menjadi wadah pertukaran pengetahuan dan pengalaman dalam pengembangan kebijakan hukum berbasis bukti.

Keikutsertaan Analis Kebijakan Kanwil Kemenkum NTB dalam forum tersebut menjadi kesempatan untuk memperkaya perspektif, memperdalam pemahaman mengenai evaluasi kebijakan, serta mengikuti perkembangan isu strategis di bidang hukum. Melalui diskusi bersama Badan Strategi Kebijakan Hukum, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya, peserta memperoleh berbagai sudut pandang dalam melihat efektivitas implementasi regulasi serta merumuskan alternatif penyempurnaan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan di lapangan.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum RI, Andry Indrady, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap tim kajian atas penyusunan kajian yang didukung bukti empiris, studi kasus, rekomendasi berjenjang, serta inovasi aplikasi SIEMON. Ia menekankan pentingnya ketepatan identifikasi permasalahan pada aspek regulasi maupun tata kelola. “Penguatan metodologi melalui pemilihan informan yang independen, objektif, dan representatif diperlukan agar hasil kajian serta rekomendasi yang dihasilkan lebih valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Dalam rangkaian diskusi, para narasumber memaparkan berbagai hasil evaluasi implementasi Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021, mulai dari efektivitas pembagian kewenangan Majelis Pengawas Notaris, penguatan kompetensi anggota, standardisasi mekanisme pemeriksaan, hingga optimalisasi dukungan sumber daya manusia dan anggaran. Pembahasan juga memberikan perhatian pada pengembangan sistem informasi digital untuk mendukung pengelolaan protokol Notaris, pemantauan pelaksanaan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Diskusi menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya penyempurnaan regulasi, penyusunan standar operasional prosedur nasional, penguatan koordinasi antarjenjang Majelis Pengawas, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan sistem informasi yang terintegrasi. Berbagai rekomendasi tersebut menjadi referensi penting bagi Analis Kebijakan Kanwil Kemenkum NTB dalam memperluas wawasan, mempertajam kemampuan analisis, dan mengembangkan perspektif dalam penyusunan rekomendasi kebijakan hukum yang berbasis bukti dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, Risman Somantri, menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia, khususnya Analis Kebijakan, merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Hukum di wilayah. Ia mendorong jajarannya untuk aktif mengikuti forum diskusi dan pertukaran pengetahuan sebagai sarana memperkuat kualitas analisis serta membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Dengan demikian, Kanwil Kemenkum NTB diharapkan dapat terus berkontribusi dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan hukum yang berkualitas dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. [Red]

Tags: