Perkuat Layanan Bantuan Hukum, Kemenkum NTB Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Nasional

Mataram, Grafikanews.com - Penguatan kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat membutuhkan landasan kebijakan yang tepat.

Dukungan anggaran yang memadai serta pemerataan sumber daya juga menjadi faktor penentu yang sangat penting di lapangan.

Hal tersebut menjadi bahasan utama dalam Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) terkait Standar Layanan Bantuan Hukum.

Kegiatan strategis ini diikuti secara daring oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) pada Selasa (3/11/2026).

Acara yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Maluku Utara ini diikuti oleh perwakilan kantor wilayah dari seluruh Indonesia.

Dari Kanwil Kemenkum NTB, hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum bersama jajaran Analis Kebijakan.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, mengapresiasi penyusunan policy brief dan kertas kerja dalam forum tersebut.

Langkah ini dinilai sebagai wujud upaya nyata dalam membangun analisis kebijakan yang berbasis akademik dan ilmiah.

Andry turut menyoroti sejumlah persoalan implementasi, mulai dari keterbatasan anggaran, kendala aplikasi pelaporan, hingga tantangan geografis.

Sementara itu, hasil analisis Kanwil Kemenkum Maluku Utara mengidentifikasi beberapa kendala utama seperti keterbatasan SDM dan minimnya dukungan pemerintah daerah.

Penurunan anggaran serta belum meratanya Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) juga menjadi catatan penting.

Merespons hal itu, Penyuluh Hukum Ahli Utama BPHN, Kartiko Nurintias, menekankan pentingnya penguatan verifikasi, akreditasi, dan pengawasan.

Forum diskusi ini lebih lanjut membahas kecukupan anggaran, persyaratan penerima bantuan, penguatan kapasitas paralegal, hingga optimalisasi sistem pelaporan.

Pemerataan PBH di kabupaten/kota dan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) tingkat desa turut menjadi perhatian utama demi memperluas akses keadilan.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, Risman Somantri, menegaskan komitmen jajarannya terhadap hasil diskusi tersebut.

Ia meminta agar hasil analisis strategi kebijakan ini dimanfaatkan sebagai referensi untuk memperkuat pelaksanaan tugas di wilayah.

"Penguatan pemahaman terhadap standar layanan bantuan hukum menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi dengan para pemangku kepentingan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh layanan hukum yang berkualitas dan menjangkau kelompok yang membutuhkan," ujarnya.

Melalui keikutsertaan ini, Kanwil Kemenkum NTB terus mendorong penguatan analisis kebijakan sebagai landasan perbaikan penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat luas.

[Red]

Tags: