Natuna, grafikanews.com – Pemerintah Kabupaten Natuna menuntaskan pembayaran sisa utang tahun anggaran 2024 dan 2025 dengan total mencapai Rp69,95 miliar. Dengan penyelesaian tersebut, saldo utang untuk kedua tahun anggaran itu tercatat nihil per 28 Oktober 2026.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati Natuna, Kamis (29/10/2026). Bupati Natuna Cen Sui Lan didampingi Ketua DPRD Natuna Rusdi, serta jajaran terkait dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D).
Berdasarkan rincian data yang dipaparkan dalam konferensi pers tersebut, sisa utang tahun anggaran 2024 per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp37.136.310.469,78. Sementara itu, utang tahun anggaran 2025 mencapai Rp32.822.744.427,93.
Dengan demikian, total sisa kewajiban dari kedua tahun anggaran tersebut mencapai Rp69.959.054.897,71 atau sekitar Rp69,96 miliar. Seluruh kewajiban itu telah dibayarkan hingga 28 Oktober 2026, sehingga saldo utang untuk tahun anggaran 2024 dan 2025 tercatat nol rupiah.
Utang 2024 Awalnya Rp187,11 Miliar
Dalam pemaparan tersebut, turut dijelaskan perjalanan penyelesaian utang pemerintah daerah, khususnya untuk tahun anggaran 2024.
Berdasarkan data per 31 Desember 2024, utang Pemkab Natuna tercatat sebesar Rp187.114.328.766,80 atau sekitar Rp187,11 miliar.
Dari jumlah tersebut, pembayaran yang direalisasikan sepanjang 2025 mencapai Rp149.978.018.297,02. Setelah pembayaran itu, masih terdapat sisa kewajiban sebesar Rp37.136.310.469,78 yang kemudian diselesaikan pada 2026.
Sementara itu, utang tahun anggaran 2025 yang tercatat sebesar Rp32.822.744.427,93 juga telah diselesaikan pembayarannya pada 2026.
Dengan selesainya pembayaran tersebut, pemerintah daerah mencatat tidak ada lagi saldo utang untuk kedua tahun anggaran itu berdasarkan data yang dipaparkan.
Bupati: Pelunasan Utang Menjadi Prioritas
Dalam keterangannya, Bupati Natuna Cen Sui Lan menegaskan bahwa penyelesaian utang menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah di tengah keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran.
Menurutnya, pemerintah daerah harus menentukan skala prioritas dalam penggunaan anggaran agar kewajiban yang telah timbul tetap dapat diselesaikan, sementara pelayanan kepada masyarakat dan program pemerintahan lainnya tetap berjalan.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para kontraktor yang telah bersabar menunggu penyelesaian pembayaran atas pekerjaan yang mereka laksanakan.
Ia menjelaskan, bagi daerah dengan keterbatasan sumber pendapatan dan investasi seperti Natuna, penyelesaian kewajiban tersebut membutuhkan pengelolaan keuangan yang cermat.
Karena itu, pemerintah daerah berupaya menyelesaikan pembayaran secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan yang tersedia.
Pelunasan utang tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menata kondisi keuangan sekaligus memberikan kepastian bagi pihak-pihak yang memiliki hak atas pembayaran pekerjaan.
Program Pembangunan Tetap Disesuaikan dengan Kemampuan Fiskal
Bupati Natuna juga menekankan bahwa setelah kewajiban pembayaran tersebut diselesaikan, pemerintah daerah perlu kembali memusatkan perhatian pada program-program prioritas.
Meski demikian, pelaksanaan program pembangunan ke depan tetap harus mempertimbangkan kondisi fiskal daerah. Keterbatasan anggaran membuat pemerintah perlu memastikan setiap kegiatan direncanakan sesuai kemampuan keuangan dan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah daerah berharap program yang selama ini menghadapi kendala anggaran dapat direncanakan dengan lebih realistis pada 2027, termasuk kegiatan di bidang kesehatan dan pelayanan publik lainnya.
Penyelesaian utang juga menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pemenuhan kewajiban masa lalu dan pembiayaan kebutuhan pemerintahan pada tahun berjalan.
Dengan demikian, pemerintah daerah diharapkan dapat menjalankan pembangunan secara terukur tanpa mengabaikan kewajiban pembayaran yang telah menjadi tanggung jawabnya.
MTQ 2028 Masuk Perencanaan Kebutuhan Anggaran
Selain membahas penyelesaian utang, dalam konferensi pers tersebut turut disinggung kebutuhan anggaran untuk agenda daerah mendatang, termasuk pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) pada 2028.
Kegiatan tersebut membutuhkan persiapan dan perencanaan anggaran yang matang. Pemkab Natuna berharap pelaksanaan MTQ tidak hanya menjadi agenda keagamaan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Kehadiran peserta dan pengunjung dalam kegiatan berskala daerah tersebut diharapkan dapat meningkatkan aktivitas pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun, persiapan agenda tersebut tetap harus diselaraskan dengan kemampuan fiskal daerah serta kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
Pemerintah daerah perlu menentukan prioritas agar kegiatan pembangunan, pelayanan publik, dan agenda daerah dapat direncanakan secara proporsional.
Dengan telah diselesaikannya sisa utang tahun anggaran 2024 dan 2025 sebesar Rp69,96 miliar, Pemkab Natuna kini mencatat saldo kewajiban kedua tahun anggaran tersebut nihil per 28 Oktober 2026. Pemerintah daerah selanjutnya dihadapkan pada upaya menjaga pengelolaan keuangan tetap terukur sekaligus memastikan program prioritas dapat berjalan sesuai kemampuan anggaran. (Rozali)




Wujud Kehadiran Negara, 595 Siswa Prasej...
Target Zero Kemiskinan Ekstrem, Lombok U...
BPBD Lombok Utara Imbau Pengguna Jalan P...