Mataram, Grafikanews.com - Penguatan manajemen risiko menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan berintegritas.
Untuk memastikan penerapannya berjalan efektif, Kementerian Hukum (Kemenkum) melaksanakan evaluasi manajemen risiko tahun 2026.
Kegiatan evaluasi berskala nasional ini melibatkan seluruh jajaran kantor wilayah (kanwil) dan unit pelaksana teknis (UPT).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) turut mengikuti pembukaan pelaksanaan evaluasi tersebut secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis (5/11/2026).
Kegiatan entry meeting ini dibuka secara langsung oleh Inspektur Wilayah III, Dr. Kurniaman Telaumbanua, S.H., M.Hum.
Dalam sambutannya, ia mengapresiasi kehadiran para pimpinan dan jajaran kementerian sebagai bentuk komitmen bersama membangun penerapan manajemen risiko yang solid.
Kurniaman menegaskan bahwa keberhasilan organisasi tidak cukup hanya diukur dari kelengkapan dokumen administratif semata.
Lebih dari itu, keberhasilan juga dinilai dari kemampuan membangun sistem mitigasi risiko yang terintegrasi dalam setiap proses operasional, pengelolaan keuangan, dan kepatuhan.
Berdasarkan laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun 2025, Kemenkum telah mencapai tingkat kematangan manajemen risiko level 3 dengan nilai 3,463.
Capaian positif tersebut kini menjadi fondasi strategis untuk meningkatkan standar penerapan manajemen risiko dengan target minimal level 4.
Pelaksanaan evaluasi ini berlandaskan pada Peraturan Menteri Hukum Nomor 15 Tahun 2025 dan Peraturan Inspektur Jenderal Nomor ITJ-7.OT.03.03 Tahun 2026.
Ruang lingkup evaluasinya dinilai sangat komprehensif, mencakup aspek kepemimpinan, kebijakan pembinaan SDM, hingga ketepatan proses identifikasi dan pemantauan risiko.
Guna memastikan prosesnya berjalan optimal, pelaksanaan pengawasan dan pendampingan dibagi ke dalam lima wilayah kerja dengan melibatkan Inspektorat Wilayah I hingga V.
Proses evaluasi ini dilaksanakan sepenuhnya melalui mekanisme berbasis digital yang mencakup pengisian data, wawancara, hingga penandatanganan berita acara.
Merespons langkah strategis tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, Risman Somantri, menegaskan komitmen penuh jajarannya.
Ia menilai evaluasi ini sebagai momentum yang tepat untuk memperkuat budaya kerja yang senantiasa berorientasi pada pencegahan dan mitigasi risiko.
“Setiap potensi risiko harus diidentifikasi dan ditangani secara tepat. Kami berkomitmen memperkuat penerapan manajemen risiko guna mewujudkan tata kelola organisasi yang akuntabel, profesional, dan berintegritas,” tegas Risman.
Melalui partisipasi aktif dalam evaluasi ini, Kanwil Kemenkum NTB siap mendukung penuh upaya peningkatan kualitas tata kelola organisasi yang berkelanjutan di lingkungan Kementerian Hukum.
[Red]




Waspada Penipuan Catut Nama Gubernur dan...
Gandeng UNIQLO, Bunda Sinta Dorong UMKM ...
Mendag RI Dorong UMKM NTB Tembus Pasar G...