Grafikanews.com-Banyuwangi- Aktifis Forum Rogojampi Bersatu ( FRB )
mengancam melaporkan lambannya penanganan kasus dugaan perampasan kendaraan
oleh polsek Rogojampi ke Mapolda Jatim. Kasus dengan nomer register
B/44/III/2021/POLSEK, hingga kini terkesan jalan ditempat.
“kita mendatangi mapolsek ini guna menanyakan sejauh mana proses penyidikannya, karna sampai sekarang kita belum melihat kemajuan dari kasus itu,â€kata ketua FRB Irfan Hidayat SH.MH kepada media, Rabu (14/4/2021) di Mapolsek Rogojampi.
Sementara itu Kanit Reskrim polsek Rogojampi Iptu Karyadi menjelaskan, pihaknya masih memeriksa saksi saksi. Setelah pemeriksaan cukup, pihaknya akan melimpahkan kepada Polresta untuk gelar perkara.
“Salah seorang debt collector atas nama Eko sudah kita periksa, untuk saksi saksi yang ada diwarung dan saksi berdasarakan keterangan si pengadu akan kita periksa,â€kata Karyadi. ( JK )




Jalin Sinergi Layanan CPMI, RS Mutiara S...
Kejar Target Kunjungan Wisatawan, Dispar...
Pemprov NTB Gelar GPM ke-18 di Desa Tama...