Polda Jateng Luncurkan Aplikasi Klepon.in Guna Meminimalisir Penyalahgunaan Medsos Dan Kejahatan Siber

SEMARANG, Grafikanews.com – Polda Jawa Tengah meluncurkan Aplikasi klepon.in guna menyikapi maraknya kejahatan siber atau penyebaran konten negatif di Media Sosial maupun penyalahgunaan layanan seluler. Polda Jateng menggandeng dan berkolaborasi dengan sejumlah Privoder. Launching Aplikasi klepon.in dipimpin langsung Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi berlangsung di Balai Kota Semarang, Senin (23/05/2022). 

Dihadiri oleh sejumlah PJU Polda Jateng, Walikota Semarang beserta Forkopimda Kota Semarang serta perwakilan dari sejumlah Provider seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi.

Kapolda Jateng menyampaikan apresiasi pada Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora yang telah menggagas sistem aplikasi Klepon.in. Kapolda berharap Aplikasi klepon.in dapat segera disosialisasikan pada masyarakat mengenai manfaat dan penggunaannya. 

“Aplikasi yang baik dan amat bermanfaat bagi masyarakat, apalagi di era informasi digital yang saat ini terimbas dengan banyaknya berita hoax dan disalahgunakan untuk kejahatan,” kata Ahmad Luthfi.

Sementara Walikota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) turut menyambut baik launching aplikasi Klepon.in yang dinilainya penting untuk memberikan pelayanan pada masyarakat.

“Kota Semarang memiliki layanan Call Center 112. Dari ratusan laporan yang masuk, 80 persen merupakan hoax atau laporan palsu,” ujar Hendi.

Dengan adanya aplikasi Klepon.in, Hendy berharap mampu meminimalisir masuknya laporan hoax atau palsu.

“Sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan pengguna Media Sosial yang tidak tepat, seperti penipuan, penyebaran hoax, dan sejenisnya," jelasnya.

Sejumlah perwakilan Provider seluler seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata dan Smartfren menandatangani kerjasama dengan pihak Kepolisian Polda Jateng, guna mencegah penyalahgunaan seluler dan media sosial oleh para pelanggan layanan selulernya.

Dengan adanya kerjasama yang terjalin diharapkan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan layanan seluler terutama dalam bermedia sosial.

Sistem aplikasi Klepon.in sendiri dapat digunakan menampung laporan dari masyarakat mengenai adanya aksi penipuan ataupun penyebaran hoax melalui nomor seluler dan media sosial. (KYD)

BACA JUGA:

Kapolres Blora Lounching Aplikasi Pelayanan Mustika Polres Blora 

Bareskrim Polri Tangkap Komplotan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pati Jateng 

Diduga Cabuli Keponakannya, Kakek Di Kendal Diamankan Polisi 

Seorang Remaja Di Brebes Nyaris Menjadi Korban Kawanan Begal 

Gubernur Ganjar Pranowo kunjungi Desa Sijono Batang, Dorang Pemdes Dan Warga Kembangkan Potensi Desa