Hadiri Creative Expo 2026, Kemenkum NTB Dorong Pelindungan KI Pelaku Ekraf Lombok Barat

Lombok Barat, Grafikanews.com - Penguatan kolaborasi lintas sektor menjadi langkah penting dalam mengembangkan potensi ekonomi kreatif (ekraf) di daerah.

Mendukung hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB), Risman Somantri, menghadiri ajang Lombok Barat Creative Expo 2026.

Kegiatan pameran kreativitas ini berlangsung meriah di Bencingah, Kantor Bupati Lombok Barat, pada Sabtu malam (7/11/2026).

Kehadiran Risman Somantri menjadi wujud nyata dukungan sekaligus penguatan sinergi strategis antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Fokus utamanya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, mengembangkan potensi budaya lokal, serta meningkatkan daya saing karya masyarakat.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Barat, Nurul Adha, dan Ketua DPC Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) setempat, Utman Rifqi.

Hadir pula Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Lombok Barat, Agus Gunawan, beserta unsur Forkopimda dan jajaran pemerintah daerah.

Lombok Barat Creative Expo 2026 sukses menghadirkan beragam kegiatan menarik, mulai dari pameran karya pelaku ekraf, penampilan tari tradisional, hingga parade fashion show.

Wakil Bupati Lombok Barat, Nurul Adha, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan expo ini merupakan strategi jitu untuk membangun perekonomian masyarakat.

Ia juga mengapresiasi keberhasilan Kabupaten Lombok Barat yang telah resmi memperoleh pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) untuk Car Free Night (CFN) dari Kementerian Hukum.

Ke depannya, Pemkab Lombok Barat berkomitmen untuk terus mendorong pendaftaran KI terhadap berbagai potensi unggulan lainnya, termasuk produk kuliner khas daerah.

Merespons antusiasme tersebut, Kakanwil Kemenkum NTB, Risman Somantri, menegaskan bahwa pengembangan ekonomi kreatif harus terus berjalan beriringan dengan pelindungan KI.

Menurutnya, setiap karya dan produk unggulan daerah memiliki nilai ekonomi tinggi yang sangat membutuhkan kepastian pelindungan hukum.

“Setiap karya dan produk kreatif daerah memiliki potensi ekonomi yang perlu didukung dengan pelindungan kekayaan intelektual. Kami siap memperkuat edukasi dan pendampingan pendaftaran KI agar karya masyarakat memperoleh pelindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk lokal,” ujar Risman.

Melalui partisipasi aktif ini, Kanwil Kemenkum NTB terus berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.

Sinergi yang terbangun ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang tangguh sekaligus menjadikan kekayaan intelektual sebagai motor penggerak pertumbuhan daerah.

[Red]

Tags: