Ngawi,Grafikanews.com - Pelantikan empat perangkat Desa Pojok, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi diwarnai kericuhan. Sejumlah warga memprotes keras acara yang digelar pada Selasa (16/9/2025) tersebut dan menuntut agar pelantikan ditunda karena menilai proses rekrutmen perangkat desa itu bermasalah.
Aksi protes ini membuat prosesi pelantikan sempat terhenti beberapa saat. Warga menilai bahwa proses rekrutmen perangkat desa tersebut bermasalah dan saat ini tengah diajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Ngawi. Mereka menuntut agar pelantikan ditunda hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Salah satu warga yang tercatat sebagai penggugat, Sutrisno mengatakan bahwa dari tahapan seleksi prosesnya sudah banyak yang janggal. Salah satunya tidak melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Kami minta pelantikan ditunda karena proses hukum masih berjalan hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkrah)," ungkap Sutrisno.
Pelantikan yang berlangsung di kantor desa setempat dijaga ketat aparat kepolisian dan TNI untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Meski sempat diwarnai ketegangan, acara akhirnya tetap dilanjutkan hingga selesai.
Kepala Desa Pojok, Sunarso menyatakan bahwa pihaknya tetap melaksanakan pelantikan karena seluruh tahapan telah sesuai ketentuan. Ia menegaskan, empat orang yang dilantik dinyatakan lulus seleksi berdasarkan prosedur yang berlaku.
“Kami meyakini semua tahapan sudah sesuai aturan. Karena itu pelantikan tetap dilaksanakan hari ini. Sedangkan terkait adanya gugatan, kami siap mengikuti proses hukum sesuai ketentuan,” ujar Kades Sunarso.
Meskipun pelantikan telah selesai, warga yang kecewa menyatakan akan terus mengawal kasus ini di jalur hukum hingga mendapatkan keadilan.(Sal)




Kanwil Kemenkum NTB Perkuat Sinergi Peny...
Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkum NTB ...
Pecahkan Rekor, MotoGP Mandalika 2026 Te...