Spanduk Wajib APD Terpampang di Proyek Gedung Disdik Natuna, Kepatuhan K3 Jadi Sorotan

Natuna, grafikanews.com – Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada proyek pembangunan Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna menjadi sorotan. Pasalnya, meski di lokasi proyek terpampang spanduk yang secara tegas mewajibkan pekerja menggunakan alat pelindung diri (APD), masih terlihat pekerja yang beraktivitas tanpa perlengkapan keselamatan kerja.

Pantauan di lokasi proyek, spanduk bertuliskan “Anda Memasuki Kawasan Tertib K3 – Wajib Menggunakan APD” terpasang di bagian depan area pekerjaan.

Spanduk lainnya juga menegaskan pesan “Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja”, sebagai bentuk imbauan kepada seluruh pihak yang berada di kawasan proyek untuk mengedepankan aspek keselamatan.

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan adanya pekerja yang terlihat melakukan aktivitas pekerjaan tanpa menggunakan APD sebagaimana pesan yang tercantum pada spanduk tersebut.

Proyek yang berada di wilayah Kecamatan Bunguran Timur itu merupakan pekerjaan pembangunan Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna berupa rehabilitasi berat pascakebakaran.

Dalam proyek tersebut, CV Tandem Sehati bertindak sebagai kontraktor pelaksana, sedangkan CV Brawijaya Teknik Konsultan merupakan konsultan yang terlibat dalam pekerjaan proyek.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan dan penerapan standar K3 dilakukan selama pekerjaan berlangsung, termasuk pengawasan terhadap kepatuhan pekerja dalam menggunakan APD.

Penggunaan APD dalam pekerjaan konstruksi bukan sekadar formalitas yang dicantumkan pada papan atau spanduk proyek. Perlengkapan tersebut merupakan bagian penting dalam upaya mencegah risiko kecelakaan kerja, terutama pada pekerjaan konstruksi yang memiliki berbagai potensi bahaya.

Karena itu, keberadaan spanduk tentang K3 di lokasi proyek idealnya sejalan dengan penerapan nyata di lapangan, termasuk memastikan seluruh pekerja menggunakan APD sesuai jenis pekerjaan dan risiko yang dihadapi.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, CV Tandem Sehati selaku kontraktor pelaksana, serta CV Brawijaya Teknik Konsultan masih perlu dikonfirmasi terkait pengawasan K3 dan kewajiban penggunaan APD bagi para pekerja di lokasi proyek. (Red)

Tags: