Pendapat Akhir Lima Fraksi di DPRD Natuna Sepakati Perubahan APBD Tahun 2021 Bertambah Sebesar Rp 206 miliar

Natuna, grafikanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi dan Pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) Tahun 2021, di Gedung DPRD, Jalan Yos Sudarso, Kamis 30 September 2021.


Secara berturut-turut kelima fraksi di DPRD Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PNR, dan Fraksi PPDN modifikasii rancangan perubahan APBD tahun 2021 bertambah sebesar Rp. 206 miliar.


Dalam penyampaian pandangannya Fraksi PPDN yang merupakan gabungan dari partai Nasdem, PPP, Demokrat dan Perindo melalui juru bicara Wan Arismunandar menyampaikan, perubahan pada APBD Tahun Anggaran 2021.



Memperhatikan bupati Natuna tentang rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2021 dengan rincian sebagai berikut:


Pendapatan asli daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 74 miliar yang semula merupakan target pendapatan asli daerah pada APBD murni sebesar Rp 73 miliar.


Pendapatan transfer pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dianggarka sebesar Rp. 1,097 miliar Sedangkan pendapatan transger APBD murni Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 890 miliar bertambah sebesar Rp. 206 miliar.


Setelah menganalisis rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021. Sikap fraksi PPDN dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang rancangan perubahan APBD tahun 2021. Untuk disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Natuna.


Sikap yang sama, fraksi Gerindra melalui juru bicara Marzuki. Ia menyampaikan beberapa saran kepada Bupati Natuna.


Diantaranya, ketidakstabilan terkait anggaran transfer dari pemerintah pusat, pemerintah Kabupaten mencari formulasi untuk meningkatkan Sumber Pendapat Asli Daerah (PAD), baik dari sisi pajak maupun retribusi.


Marzuki, juga menyarankan agar kegiatan fisik dilaksanakan di tahun pembangunan anggaran, karena selain berdampak pada penyerapan anggaran, juga akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.


Khususnya kegiatan pembangunan pada APBD murni tahun 2021 yang belum dilaksanakan agar dapat direalisasikan di perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.


Untuk kegiatan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dia keuangan, harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi daerah. (Adv/Ali) 

Tags: