MATARAM, Grafikanews.com – Kanwil Kemenkum NTB terus memperkuat perlindungan inovasi di lingkungan perguruan tinggi dengan menginisiasi pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Universitas 45 Mataram. Langkah strategis ini dilakukan melalui Bidang Pelayanan KI guna memastikan hasil riset dan karya akademik sivitas akademika memiliki payung hukum yang kuat.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Anna Ernita, menegaskan bahwa pembentukan Sentra KI ini merupakan tindak lanjut nyata dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah terjalin. Menurutnya, Sentra KI tidak hanya berfungsi sebagai wadah pendaftaran, tetapi juga menjadi pusat penguatan budaya inovasi di kampus.
“Sentra Kekayaan Intelektual bukan hanya menjadi wadah administrasi pendaftaran KI, tetapi juga pusat penguatan budaya inovasi dan perlindungan hukum atas karya-karya akademik. Dengan adanya sentra ini, perguruan tinggi dapat meningkatkan daya saing institusi,” ujar Anna Ernita di sela koordinasi, Kamis (30/4/2026).
Wakil Rektor III Universitas 45 Mataram, Yani Rosita Sarlan, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia mengakui bahwa meski inisiasi internal sudah pernah ada, pengelolaannya belum optimal karena keterbatasan informasi teknis. Melalui pendampingan ini, pihak universitas berkomitmen segera melengkapi dokumen persyaratan seperti SK tim pengelola agar unit tersebut bisa segera beroperasi.
Dalam pertemuan tersebut, tim ahli Kemenkum NTB juga memberikan pemahaman mendalam mengenai perbedaan hak cipta dan paten, serta manfaat ekonomis dari perlindungan KI bagi dosen dan peneliti. Hal ini diharapkan dapat memicu semangat riset yang lebih produktif di lingkungan kampus.
Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menekankan pentingnya ekosistem hukum yang kuat untuk mendukung inovasi lokal. Ia mendorong seluruh perguruan tinggi di NTB untuk memiliki sistem perlindungan serupa demi menaikkan reputasi akademik.
“Kampus adalah pusat inovasi, dan setiap inovasi harus dilindungi agar memiliki nilai manfaat, nilai ekonomi, serta daya saing yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan nasional,” tegas Milawati. [Red]




Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur P...
Lestarikan Budaya Lokal, Wabup Kusmalaha...
Perkuat Perencanaan Penanggulangan Benca...