Jaga Kualitas dan Reputasi, Pengelolaan Kopi Arabika Sembalun Terus Diawasi

Lombok Timur, Grafikanews.com - Upaya menjaga kualitas, reputasi, dan pemanfaatan Indikasi Geografis (IG) Kopi Arabika Sembalun terus dilakukan agar senantiasa sesuai dengan dokumen deskripsi yang telah ditetapkan.

Langkah strategis ini diwujudkan melalui kegiatan pengawasan dan pendampingan intensif terhadap Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Arabika Sembalun pada Sabtu (23/5) hingga Minggu (24/5).

Kegiatan turun lapangan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat dalam memastikan produk unggulan daerah tersebut terkelola dengan baik.

Jaga Kualitas dan Reputasi, Pengelolaan Kopi Arabika Sembalun Terus Diawasi

Pengelolaan yang berkelanjutan diharapkan mampu memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi para petani sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata di kawasan Sembalun.

Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, memberikan apresiasi tinggi kepada para pelaku dan pengelola IG Kopi Arabika Sembalun yang selama ini konsisten menjaga kualitas produknya.

Ia juga mengimbau agar pengembangan lahan dan produksi kopi ini dilakukan secara natural dengan memperkuat sistem yang sudah ada sebelum melakukan perluasan.

“Penguatan kualitas dan sistem pengelolaan menjadi hal penting agar Kopi Arabika Sembalun tetap memiliki reputasi yang baik sebagai produk Indikasi Geografis. Pengembangannya harus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh petani, pelaku usaha, dan masyarakat Sembalun,” ujar Milawati.

Di sisi lain, Pemilik Bale Coffee Sembalun, Hery, menuturkan bahwa status Indikasi Geografis telah memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pola pikir konsumen saat ini.

Berkat edukasi yang masif dari berbagai kedai kopi yang dikelola MPIG, masyarakat dan penikmat kopi kini semakin memprioritaskan Kopi Arabika Sembalun karena adanya jaminan kualitas dan reputasi produk.

Menurut Hery, kondisi pasar yang positif tersebut turut memberikan suntikan keyakinan bagi para petani untuk mengembangkan lahan kopi mereka secara lebih serius.
Bahkan, sebagian petani di wilayah tersebut mulai berani mengalihkan lahan pertanian sayur mereka menjadi kebun kopi karena dinilai memiliki prospek ekonomi yang jauh lebih berkelanjutan.

Saat ini, MPIG Kopi Arabika Sembalun terus berfokus menjaga soliditas kelompok serta mendorong bergabungnya anggota-anggota baru.

Dari segi kualitas, standar kopi asal lereng Rinjani ini diklaim telah berada di atas rata-rata kopi pada umumnya, mulai dari proses penyortiran ukuran hingga uji cita rasa.
Terlebih lagi, Kopi Arabika Sembalun kini telah tergabung dalam jaringan asosiasi pasar nasional sehingga urusan pemasaran tidak lagi menjadi kendala yang berarti bagi para petani.

Konsep penjualannya pun dilakukan secara sangat objektif dengan mengedepankan kualitas rasa yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam hal pengujian cita rasa, MPIG rutin berkoordinasi dengan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia (Puslitkoka) sebagai lembaga resmi yang berwenang menerbitkan sertifikat uji cita rasa kopi.

Selain itu, pihak MPIG juga memastikan bahwa metode pengolahan kopi yang diakui dan masuk dalam dokumen deskripsi Indikasi Geografis meliputi proses natural, fully wash, honey, dan semi wash.

Sementara itu, proses pengolahan yang bersifat eksperimental seperti wine, infus, dan anaerob tetap dijelaskan secara transparan kepada konsumen sebagai produk di luar ketentuan IG.

Menutup rangkaian pengawasan, tim dari Kanwil Kemenkum NTB turun langsung meninjau area kebun kopi, tempat pembibitan, hingga fasilitas rumah kaca untuk penjemuran kopi.

Kunjungan lapangan ini bertujuan untuk melihat secara riil proses budidaya dan penerapan standar mutu oleh para anggota MPIG demi menjaga karakteristik produk kebanggaan Sembalun tersebut. [Red]