Dinkes Natuna Dorong Penguatan RSUD, Layanan Stroke dan Urologi Jadi Prioritas

Natuna, grafikanews.com — Arahan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P., FISR., agar Dinas Kesehatan daerah segera menyampaikan kebutuhan fasilitas kesehatan mulai ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Natuna.

Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna telah merampungkan rekapitulasi kebutuhan fasilitas dan sarana kesehatan yang akan diusulkan kepada Kementerian Kesehatan RI. Saat ini, usulan tersebut tinggal menunggu keputusan pimpinan, yakni Bupati Natuna, sebelum disampaikan kepada pemerintah pusat.

Kepala Dinas Kesehatan Natuna, Hikmat Aliansyah, mengatakan penguatan rumah sakit yang sudah ada menjadi salah satu opsi yang dinilai lebih efektif dibandingkan membangun fasilitas baru.

Hal itu disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/10/2026), beberapa hari setelah kunjungan kerja Wamenkes RI bersama Delegasi MPR RI di Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai.

Menurut Hikmat, dalam pertemuan tersebut Wamenkes mendorong pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan, untuk segera menyampaikan kebutuhan fasilitas kesehatan sebagai bahan pertimbangan dukungan anggaran pemerintah pusat pada 2027.

Salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian Dinkes Natuna adalah penguatan layanan Kanker, Jantung, Stroke dan Urologi (KJSU), khususnya layanan stroke dan urologi yang dinilai masih membutuhkan dukungan sarana dan prasarana.

“Kalau menurut saya, sarana prasarana yang ada di rumah sakit lebih baik ditingkatkan. Misalnya fasilitas untuk layanan stroke dan urologi yang masih perlu diperkuat,” ujar Hikmat.

Hikmat mengatakan, dalam pembahasan bersama pemerintah pusat juga sempat muncul wacana pengembangan Central Medical Unit (CMU) yang membutuhkan lahan cukup luas serta dukungan anggaran besar.

Namun, menurutnya, pembangunan fasilitas baru harus dihitung secara menyeluruh. Tidak hanya dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia dan biaya operasional setelah fasilitas tersebut berdiri.

“Kalau membentuk rumah sakit baru, kita harus mencari sumber daya manusia lagi. Kemudian biaya operasional juga akan menjadi pertimbangan,” katanya.

Karena itu, Dinkes Natuna lebih cenderung mendorong peningkatan kemampuan RSUD yang telah tersedia. Dengan penguatan fasilitas dan layanan, diharapkan semakin banyak kasus kesehatan yang masih memungkinkan ditangani di daerah tidak harus langsung dirujuk ke luar Natuna.

“Harapannya, paling tidak untuk penanganan awal atau kasus yang memang bisa ditangani di daerah, dapat ditangani di sini,” ujarnya.

Selain penguatan layanan rumah sakit, Dinkes Natuna juga telah memasukkan sejumlah kebutuhan peralatan medis dalam rekapitulasi usulan. Di antaranya perangkat ultrasonografi (USG), elektrokardiogram (EKG), serta fasilitas oksigen sentral mini.

Hikmat menegaskan, usulan tersebut telah selesai direkap dan saat ini masih menunggu keputusan Bupati Natuna sebelum disampaikan kepada Kementerian Kesehatan.

“Sudah kita rekap. Tinggal menunggu keputusan pimpinan, dalam hal ini Bupati. Setelah itu baru kita sampaikan ke pusat,” katanya.

Menurut Hikmat, peningkatan fasilitas kesehatan juga harus dibarengi dengan pemenuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan. Kebutuhan tersebut memiliki mekanisme pengajuan tersendiri melalui sejumlah program pemerintah pusat.

Untuk dokter umum, dokter gigi, tenaga analis teknologi laboratorium medik, tenaga gizi dan apoteker, salah satu jalurnya melalui program Nusantara Sehat. Sementara untuk dokter spesialis, pemerintah daerah dapat mengajukan melalui program Penugasan Dokter Spesialis (PGDS).

Namun, pemenuhan tenaga kesehatan melalui program tersebut tetap bergantung pada ketersediaan formasi dan minat tenaga kesehatan untuk ditempatkan di daerah yang membutuhkan.

“Kalau formasinya dibuka tetapi tidak ada yang melamar, tentu belum bisa terpenuhi,” jelas Hikmat.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Natuna juga berupaya memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan tertentu melalui anggaran daerah.

Dengan demikian, tindak lanjut atas arahan Kemenkes tidak hanya diarahkan pada pembangunan atau penambahan fasilitas fisik, tetapi juga memastikan rumah sakit memiliki tenaga kesehatan, peralatan medis dan dukungan operasional yang memadai.

Penguatan RSUD menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kemampuan pelayanan kesehatan di Natuna. Dengan memaksimalkan fasilitas yang telah tersedia, pemerintah daerah dapat lebih fokus meningkatkan jenis dan kualitas layanan sesuai kebutuhan masyarakat.

Selanjutnya, setelah mendapat persetujuan pimpinan daerah, usulan kebutuhan tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Kesehatan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam dukungan program dan anggaran pemerintah pusat.(Ali)

Tags: