412 Santri di Wisuda, Boy Wijanarko : Kedepannya, Sertifikat TPQ Menjadi Syarat Masuk SLTP

Natuna, grafikanews.com - Sebanyak 412 Santri yang berasal dari 37 TPQ yang berada di Kabupaten Natuna mengikuti wisuda Bersama di Gedung sri serindit, ranai minggu pagi (27/02)
Kegiatan yang dilaksanakan oleh badan musyawarah guru (BMG) TPQ Kabupaten Natuna ini mengusung tema "Ayo Jauhkan Generasi Muda Natuna dari Buta Aksara Al-Quran", 


Wan Zaki selaku Ketua pelaksana kegiatan, dalam laporannyan menjelaskan 412 Santri yang mengikuti wisuda pada hari ini merupakan hasil seleksi dari 600 santri yang berasal dari 37 TPQ di 6 Kecamatan. Diantaranya 38 orang santri dari TPQ Kecamatan Bunguran Batubi, 29 Santri dari TPQ Kecamatan Bunguran Timur Laut, 34 Santri dari TPQ Kecamatan Bunguran Selatan, 206 Santri dari Kecamatan Bunguran Timur, 13 Santri dari TPQ Kecamatan Bunguran Barat dan 82 Santri dari TPQ Kecamatan Bunguran Tengah.


Wan zaki juga menjelaskan bahwa Kegiatan wisuda bersama merupakan program dari Badan Musyawarah Guru TPQ Kabupaten Natuna, sejak berdiri pada 22 Mei 2007 lalu yang sebelumnya bernama Forum Komunikasi Ustadz dan Ustadzah Taman Pendidikan Al-Qur'an (FKU TPQ) Kabupaten Natuna, pada tanggal 29 maret 2010 organisasi berubah nama menjadi Badan Musyawarah Guru TPQ hingga saat ini.

Wisuda Bersama pada tahun ini merupakan kegiatan yang ke 10 kali semenjak organisasi ini berdiri.
Sementara itu, Sekda Natuna, Boy Wijanarko dalam sambutannya mengatakan intinya dalam suatu organisasi, koordinasi merupakan hal yang paling utama untuk menghindarkan dari hal-hal yang akan merugikan.


Oleh sebab itu, Boy meminta agar seluruh guru TPQ yang berada di Natuna untuk selalu kompak agar kedepan organisasi TPQ semakin eksis serta mampu menjadi organisasi terdepan dalam menciptakan anak-anak didik yang cinta Al-Qur'an sebagai benteng diri dari kerasnya zaman.
Terkait akan hal ini, Boy Wijanarko sangat mendukung pembuatan regulasi setiap anak muslim di Natuna harus memiliki sertifikat TPQ atau mininal bisa membaca Al-Qur'an sebagai salah satu syarat untuk masuk Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).


"Saya menilai regulasi seperti ini sangatlah bagus, karena semakin hari kita melihat semakin sedikit anak-anak yang mau belajar di TPQ, jika dibuatkan regulasi yang demikian, semoga mampu meningkatkan jumlah anak-anak di Natuna untuk belajar Al-Qur'an sehingga ke depan tidak ada lagi anak-anak Natuna yang buta aksara Al-Qur'an," ucapnya.


Tags: