BATULICIN, Grafikanews.com - Penyidik Kejaksaan Agung harus benar-benar menuntaskan penyelidikan terhadap para penyuap dan pemberi gratifikasi pada kasus dugaan suap yang dilakukan Mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu. Hal ini dikatakan Muslim Ma'in, Perwakilan Badan Pengawasan, Penyelidik dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BP3KRI) Kalsel, Sabtu (04/09/21).
Menurutnya, mengingat para penyuap dan penerima gratifikasi sering kali tak tersentuh oleh hukum dan penyidik, apalagi melibatkan perusahaan atau korporasi bermodal besar.
"Saya berkeyakinan kasus yang menimpa Mantan Kepala Dinas ESDM itu melibatkan sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu," tambah Muslim
Ia pun meminta kepada pihak Penyidik Kejaksaan Agung RI agar benar-benar berkerja secara profesional dalam penegakan hukum di negeri ini sesuai asas equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum.
"Perusahaan yang merasa melakukan suap dan pemberi gratifikasi agar siap-siap," tutup Muslim. (Ril/Red)
(Sumber Jurnalisia)
Putra Djohan Sjamsu Daftarkan Diri Jadi ...
Kanwil Kemenkumham NTB Monitoring Evalua...
Dua Fasilitas Kesehatan RSUD KLU Masih T...