Grafikanews.com-Banyuwangi- Aliansi Masyarakat Mandar Peduli
Lingkungan Hidup (AMMPLH) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor PT
Pelindo Properti Indonesia (PPI) pada Senin,(12/4/2021). Pasalnya, pihak PPI
menaikkan sewa lahan menjadi 169 juta dari kesepakatan awal 65 juta rupiah.
Koordinator Aksi, H. Yusuf kepada media menjelaskan bahwa masyarakat mandar setiap hari raya menyewa lahan kepada pelindo guna membuat acara Gebyar Boom. Selama ini masyarakat mandar dan pihak pelindo sudah melakukan kerjasama yang baik terkait penyelenggaraan gebyar boom. Namun setelah pengelolaan diambil alih PT PPI, mulai muncul persoalan.
” sebenarnya acara gebyar boom sudah kita lakukan sejak tahun 2002, sudah terjalin kerjasama yang baik antara masyarakat Kelurahan Kampung Mandar Banyuwangi dengan pihak PT.Pelabuhan Indonesia III (Pelindo), ketika di ambil alih dari Pelindo oleh PT.Pelindo Properti Indonesia (PPI), muncul masalah mengenai nilai kontrak sewa lahan, sampai tahun 2020 Kemarin tidak ada masalah. Nilai kontrak sudah kami sepakati senilai 65 juta, karena adanya pandemi dan PSPB kontrak dibatalkan, dan saat ini kita ajukan, kita kesulitan masalah ijin kontraknya,”jlentreh H.Yusuf.
Sebelumnya masyarakat sudah melakukan penawaran kepada PT PPI disurabaya sebesar 50 juta untuk 10 hari kegiatan gebyar Boom. Namun, pimpinan PPI mengajukan nilai sewa sebesar 165 juta hanya untuk 10 hari.
”Kami tidak mampu, sebelum pandemi disetujui nilai kontrak 65 juta, malah sekarang musim pandemi pengunjung makin sepi malah kontrakya ditinggikan. Ini artinya sama halnya mereka menolak secara halus, kami dianggap tidak mampu menyewa lahan dengan nilai sebesar itu,”urai H. Yusuf.
Menurut Yusuf, sebagai langkah terakhir warga akan melakukan aksi penutupan kawasan wisata Boom jika pihak PPI tidak memberikan rekomendasi.
“kalau sampai lebaran rekomendasi ijin penggunaan lahan untuk masyarakat tidak dipenuhi maka kami akan menutup pantai boom selama 10 hari terhitung sejak tanggal 14 hingga 24 Mei, dan ini alternatif terakhir yang paling terpaksa kami lakukan," tegasnya.
Yusuf menambahkan, Kegiatan gebyar boom adalah kegiatan rutin tahunan masyarakat mandar. Banyak masyarakat yang terlibat dalam Gebyar Boom. Ajang Gebyar Boom juga menjadi lading mencari nafkah masyarakat sekitar kawasan pantai Boom.
“dan hasilnya untuk masyarakat Mandar, disalurkan antara lain untuk anak yatim, kaum duafa , kas mushola,TPQ,TK, insentif RT, RW, Modin kifayah, bahkan untuk pembelian lahan makam, dan kepentingan umum lainnya,”kata Yusuf.
Sementara itu Kepala Kelurahan Kampung Mandar Drs.Dwi Sasongko yang turut mengawal aksi menyatakan pihaknya hanya menjaga agar tidak terjadi tindakan anarkis saat aksi unjuk rasa yang di ikuti tokoh tokoh masyarakat kampong mandar itu.
"Memang sudah menjadi tradisi bagi warga Banyuwangi sejak dahulu untuk berwisata ke pantai Boom saat lebaran, sampai ada istilah, durung lebaran kadung durung nang pantai boom, permasalahan ini timbul karena nilai yang ditawarkan oleh pihak PPI kepada warga yang tinggi, warga kita mengalami dead lock dinilai. Dalam masa pandemic pendapatan tiket per hari saat ini tidak sampai 10 juta,”kata Sasongko.
Sebagai lurah, dirinya sangat mendukung gebyar Boom yang telah diinisiasi warga sejak lama.
Sementara itu Nurilma Septanti selaku Operasional Manager PPI Boom Banyuwangi mengakui mendukung program gebyar boom yang hasilnya memang untuk warga.
“bahkan kita yang menyerahkan langsung, untuk anak yatim, kaum duafa, kas mushola, insentif RT,RW, pasukan kuning, Modin kifayah, LPMK, bahkan untuk pembelian tanah makam, tetapi memang kita perlu sinkronisasi dan sinergi dengan warga, apalagi ini masa pandemi jadi kita harus berhati-hati mengambil sikap, kita butuh mediasi dengan warga dan mungkin Pemda juga harus dilibatkan dalam kegiatan ini,”kata wanita berparas ayu itu.
Sebagai afiliasi dari Pelindo III imbuh Nurilma, PPI bertanggung jawab atas pengelolaan lahan yang ada di Boom Marina Banyuwangi.
“pertanggung jawaban kita kepada pemerintah, Kementerian, ke pusat, jadi ada aturan-aturan yang sudah ada yang perlu kita sampaikan kepada warga, ini perlu pendekatan pada warga, penyampaian dan sosialisasi kepada warga secara detail. Kita menyadari mungkin dari pihak kita yang kurang komunikatif kepada warga, kita mohon maaf, tapi untuk kedepannya kita akan berusaha lebih baik untuk berkomunikasi pada masyarakat,”jelasnya.
Dalam pertemuana antara warga dan pihak PPI masih belum ditemukan adanya kesepakatan. Pihak PPI menawarkan saring bagi hasil, sedangkan masyarakat bersikukuh menyewa lahan dengan nilai sewa sebesar 50 juta untuk kegitan gebyar boom selama 10 hari.(JK)
Jaga Kualitas Layanan Tetap Optimal, Kem...
Lakukan Monev, Kemenkumham NTB Pastikan ...
Kemenkumham NTB Pantau Pelayanan Keimigr...