Serap Aspirasi, Polsek Bandungan Ingatkan Tetap Patuhi Prokes

Ungaran. Grafikanews

com-- Program Sibangga (Polisi Sambang Warga) yang beberapa waktu lalu dicetuskan Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH. Hingga saat ini berperan aktif dalam penyerapan aspirasi maupun himbauan arahan kepada masyarakat Kab. Semarang. 


Salah satunya yang dilakukan Polsek Bandungan, dengan mengundang dari Kepala desa atau Lurah untuk menyampaikan aspirasi untuk jajaran kepolisian serta penyampaian himbauan arahan kepada warga Kec. Bandungan Sabtu 19/02/2022. 


Kapolsek Bandungan Iptu Ari Parwanto SH, MH. menerangkan "Dengan dihadiri para lurah didampingi Fokompimcam Bandungan kami telah menyerap beberapa aspirasi dari masyarakat dan akan kami laporkan kepada pimpinan serta kami tindak lanjuti" ujar Kapolsek 



"Kami juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat kecamatan bandungan yang telah membantu polsek dalam mewujudkan keamanan ketertiban di wilayah kecamatan bandungan" lanjutnya 


Pihaknya menambahkan akan kasus covid 19 di Indonesia khususnya di Kab. Semarang terus mengalami peningkatan, dengan adanya kegiatan tersebut juga sebagai sarana himbauan kepada masyarakat Kec. Bandungan untuk lebih ketat lagi dalam protokol kesehatan. 


"Dengan adanya peningkatan kasus Covid 19 di Kab. Semarang saat ini, kami disini bersama Forkompincam sepakat untuk menunda sementara kegiatan hiburan, seni budaya maupun perlombaan yang mendatangkan dan menimbulkan kerumunan sebagai keseriusan kami memutus rantai penyebaran Covid 19 serta menjalankan Inbup tentang penanganan Covid 19 di Kab. Semarang." Tutup Kapolsek. 


Humas Polres Semarang/Agus P

Tags: