Sempurnakan Draf Raperda KPBU, Bagian Hukum Setda LOBAR Adakan Publik Hearing

Suasana Publik Hearing Raperda di Jayakarta Hotel

Grafika News – Lombok Barat – Publik Hearing Raperda Kerjasama Daerah dan Peraturan Bupati tentang Kerjasama Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dengan Badan Usaha (KPBU) resmi di buka, Kamis (30/01/2020).

Berlangsung di Hotel Jayakarta Mataram, Publik Hearing yang merupakan rangkaian dari penyempurnaan payung hukum terkait kerjasama dengan badan usaha ini di ikuti oleh beberapa unsur terkait, mulai dari PLN, pelaku dunia usaha, sampai akademisi.

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Lombok Barat Ahmad Nuralam,SH,HM menyampaikan bahwa terselenggaranya Publik Hearing ini di harapakan mampu memberi masukan-masukan bukan hanya di struktur Draf Raperda dan Perbub,  tetapi juga dalam struktur kegiatan dan program KPBU secara umumnya.

Ahmad Nuralam juga menyampaikan, masukan-masukan dan hasil dari Publik Hearing ini akan menjadi bagian dari pembahasan tim kecil yang terdiri dari para ahli yang akan di dibentuk, kemudian hasilnya akan menjadi bahan diskusi bersama di tahap legislatif nantinya.

Adapun terkait KPBU, yang kita lakukan hari ini adalah masih mendalami dan mengeksplorasi terkait aturan-aturan hukumnya termasuk langkahnya ada pada tahapan publik hearing ini. “publik hearing ini adalah bagian dari tahapan untuk menyempurnakan payung hukum dari KPBU ini, sebelum nanti di sampaikan ke legislatif oleh tim kecil yang akan kami bentuk” ungkapnya.

Catatan kritis disampaikan oleh akademisi Universitas Mataram Dr. Muhaimin,SH.MH, diantaranya adalah terkait legal drafting. “catatan yang pertama adalah naskah legal drafting KPBU ini masih memerlukan penyempurnaan, mulai dari pertimbangannya, pasal demi pasal, subtansi sampai di bagian terakhir. Selain itu yang perlu di perhatikan dan di cermati dengan baik adalah teknis penerapannya.” ungkapnya.


Dosen Fakultas Hukum UNRAM ini juga menambahkan, sebab KPBU ini merupakan yang pertama kali, maka beberapa tahapan dirasa perlu menjadi perhatian penting, diantaranya adalah uji kelayakan publik, termasuk kajian-kajian konferhensif di bidang ekonomi, hukum sampai sosial budaya. Penguatan dari sektor hukum ini adalah salah satu pendukung KPBU sebagai program prioritas pemerintah, hal ini juga perlu di lakukan agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak di inginkan di kemuadian hari. (Eff)

Tags: