SEMILOKA ISU TBC: Lombok Barat Tergetkan Eliminasi Tuberculosis Tahun 2028

Foto bersama OPD dan CSO yang menghadiri Semiloka Isu TBC

Lombok Barat, Grafikanews.com - Stop TB Partnership Indonesia (STPI) mendukung Pemerintah Lombok Barat (Lobar) menggelar pertemuan dengan lintas sektor dan CSO untuk menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) penanggulangan TBC di Lombok Barat. Bertempat di Ujung Landasan Restaurant dan Convention Hall Lombok Barat, Rabu (9/8).

 

Kegiatan ini dihadiri oleh 30 peserta dari berbagai Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan CSO yang ada di Lombok Barat; seperti Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat, Arief Suryawirawan, S.Si, Apt., M.PH, Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Lombok Barat, Dr. Mutmainah dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Hery Ramdhan, S.STP, S.H., M.Si.

Berdasarkan data yang ada, kasus TBC di Lombok Barat pada tahun 2021 berjumlah 2.513 orang, sementara yang ternotifikasi hanya 861 (34,26%). Masih terdapat ribuan kasus TBC yang belum ditemukan, akibatnya bakteri Mycobacterium Tuberculosis masih terus menyebar di masyarakat.

Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penanggulangan Tuberkulosis No 67 Tahun 2021. Dalam Perpres tersebut pemerintah daerah didorong untuk mengembangkan kebijakan terkait komitmen pendanaan dalam
upaya penanggulangan TBC.

Dalam dokumen Strategi Nasional Penanggulangan TBC terdapat enam strategi untuk mempercepat eliminasi TBC di Indonesia. Salah satu strateginya adalah penguatan komitmen dan kepemimpinan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk mendukung percepatan eliminasi tuberkulosis 2030.

Melalui strategi itu, diharapkan penguatan program penanggulangan TBC di tingkat kabupaten/kota akan lebih kuat dengan dirumuskannya kebijakan daerah tentang TBC dan diintegrasikannya isu TBC dalam perencanaan penganggaran daerah.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Seksi Surveilans P3KL Dinas Kesehatan Lombok Barat, Ns. I Made Santiana, S.Kep, M.Kes.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat, Arief Suryawirawan, S.Si, Apt., M.PH dalam sambutannya mengatakan bahwa TBC merupakan penyakit menular yang bukan hanya menjadi masalah Dinas Kesehatan. Hal ini perlu dukungan dari berbagai pihak agar dapat dituntaskan.

Arief menerangkan jika tren penemuan kasus TBC di Lombok Barat selama beberapa tahun terakhir masih dibawah target 70 persen. Pada tahun 2020 sebesar 30,36 persen dan di tahun 2021 mengalami kenaikan menjadi 34,20 persen. Sementara di tahun 2022 masih berjalan dan sudah mencapai 21 persen.

"Insyaallah Pemerintah Lombok Barat menargetkan eliminasi TBC di tahun 2028," ungkapnya.

Kepala Dikes Lobar ini mengakui bahwa penemuan kasus TBC di Lombok Barat masih jauh dari target capaian. Namun untuk pengobatan TBC selama 4 tahun terakhir melampaui target capaian.

"Jadi apabila melihat keberhasilan pengobatan pasien TBC dari tahun 2018-2021 dapat kita lihat semua diatas target 90 persen,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Sosial dan Budaya Bappeda Lombok Barat Dr. Mutmainah menjelaskan terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di Bidang Kesehatan. Ia mengatakan jika Usia Harapan Hidup (UHH) di Kabupaten Lombok Barat didalamnya termasuk TBC telah dianggarkan hampir 50 persen, yaitu senilai 41,76 M di tahun 2022. "Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) juga menjadi hal prioritas, termasuk SPM untuk TBC” ungkapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Hery Ramdhan, S.STP, S.H., M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah desa perlu dilibatkan untuk penanggulangan TBC. Pada dasarnya pemerintah desa sudah memiliki anggaran penanggulangan TBC karena hal tersebut masuk ke dalam indikator Penggunaan Dana Desa.

Sementara, Direktur Eksekutif Stop TB Partnership Indonesia (STPI), dr. Henry Diatmo, MKM, menyampaikan Peraturan Presiden tentang Penanggulangan TBC yang tertuang dalam Perpres No. 67 amanat yang tercantum pada pasal 24 terkait tanggung jawab pemerintah desa untuk penanggulangan TBC salah satunya yaitu menyediakan pendanaan kegiatan penanggulangan TBC dari beberapa sumber.

“Kita boleh menetapkan target eliminasi TBC di Lombok Barat tahun 2028, namun harus ada inovasi atau terobosan yang dilakukan supaya target ini bisa tercapai” ujarnya.

Henry juga menegaskan bahwa TBC bukan menjadi masalah Dinas Kesehatan atau Kementerian Kesehatan saja, tetapi semua tingkat kementerian dan dinas terkait.

Terakhir, acara ditutup dengan sesi diskusi yang dibagi menjadi 2 sesi, yang dimoderatori oleh Direktur Institut Perempuan untuk Perubahan Sosial, Nurjanah, S.Pd.

Pada sesi diskusi ini, metode yang dilakukan adalah dengan melibatkan seluruh peserta untuk memberikan pandangannya terkait permasalahan dan peran dari masing-masing OPD dan CSO yang hadir dalam penanggulangan TBC.

Sesi 1: Identifikasi Permasalahan dan Peran untuk Penyusunan RAD Penanggulangan TBC di Lombok Barat.

Pada sesi pertama diskusi peserta yang hadir diminta untuk memberikan tanggapan mereka terkait permasalahan TBC dan peran yang perlu dilakukan untuk menanggulangi TBC di Lombok Barat.

Beberapa permasalahan besar yang dihadapi adalah masih kurangnya informasi mengenai TBC, miskoordinasi tingkat sektor, kurangnya penemuan kasus TBC hingga minimnya reward para pekerja sukarela. Nantinya catatan yang telah dituliskan oleh para OPD dan CSO tersebut akan diklasifikasikan dan akan menjadi dasar dalam penyusunan draft RAD.

Sesi 2: Penyusunan tim penyusun RAD TBC Lombok Barat

Pada sesi ini, Nurjanah menyampaikan bahwa setiap OPD dan CSO yang hadir dalam pertemuan semiloka isu TBC ini akan menjadi tim penyusun draft RAD. Selain itu, Dinas Kesehatan Lombok Barat akan menurunkan SK tim penyusun.

Pada akhir sesi diskusi, Nurjanah juga menyampaikan timeline penyusunan RAD. Meskipun penyusunan RAD penanggulangan TBC ini baru dimulai, namun upaya ini diharapkan menjadi prioritas dalam mendukung eliminasi TBC 2030.

Para peserta yang hadir juga menyepakati dan mendukung terbentuknya Rencana Aksi Daerah (RAD) dalam penanggulangan TBC di Lombok Barat. Setelah pertemuan ini, Pemerintah Daerah akan menerbitkan dan menyosialisasikan draft RAD di akhir September 2022. (Red)


Tags: