Rapat Evaluasi Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19

Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH

Grafika News – Tanjung - Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH didampingi Kapolres Lombok Utara AKBP Fery Jaya Satriansyah SH, Sekretaris Daerah KLU Drs. H. Suardi, MH serta Danramil Tanjung Kapten Inf. Zainul Fahri memimpin rapat evaluasi Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 KLU bersama MUI setempat serta para koordinator bidang, di Aula Kantor Bupati Lombok Utara (18/5/2020). 

Dalam rapat tersebut, Bupati Najmul menyampaikan hal yang tidak bisa dilakukan oleh tim satuan gugus tugas Corona Virus Disease 2019 adalah hal-hal yang bertentangan dengan keputusan pemerintah yang lebih tinggi. Begitupun MUI juga harus mengacu pada keputusan MUI provinsi dan MUI pusat. 

"Ayo silakan cari solusi, misalkan saja memberikan rekomendasi yang berbeda dengan provinsi berdasarkan kondisi di tempat masing-masing," katanya. 

Bupati lantas memisalkan MUI Lombok Utara memberi rekomendasi berdasarkan penjelasan dari Dinas Kesehatan boleh melaksanakan salat Jum'at, kemudian tidak ada persoalan di MUI Provinsi, ini bagus," ujar bupati.

Dituturkannya, mungkin MUI bisa membicarakan hal itu karena berkaitan dengan ibadah. Tentu dilaksanakan apapun yang menjadi rekomendasi MUI, berdasarkan pandangan kepala dinas kesehatan.

"Sementara ini belum ada perubahan, karena yang dibahas oleh MUI kemarin hanya berkaitan dengan sholat Idhul Fitri dan pawai takbiran," jelas orang nomor satu di KLU ini.
Dihadapan awak media, bupati mengatakan terkait pelaksanaan Sholat Idhul Fitri, pemerintah mengacu pada rekomendasi MUI pusat yang menjelaskan masyarakat diperbolehkan melaksanakan Sholat Idhul Fitri terutama di daerah-daerah yang memang sejak awal aman dari wabah Covid-19. 


"Pelaksanaan Sholat Idhul Fitri perlu mematuhi dan melaksanakan protokol Covid-19 secara ketat, seperti mengenakan masker, bawa sajadah sendiri, cuci tangan sebelum masuk masjid (berwudhu), dan khatib mempercepat khutbahnya," terangnya menjelaskan.
Adapun kegiatan silaturahmi juga dibatasi. Saat ini (sementara) salaman sambil berpelukan itu dibatasi, demi keselamatan bersama. 

"Tempat hiburan seperti pantai, air terjun, kolam renang juga akan kita tutup, karena juga bagian dari rekomendasi," pungkasnya. (*)