Puluhan Wartawan dan LSM Laporkan Yuli Pratama ke Polres Batang

Batang, Grafikanews.com - Berawal dari unggahan status di FB dari akun milik Yuli Pratama pada tanggal 25/5/2021 yang dalam statusnya diduga melecehkan profesi Wartawan dan LSM, menanggapi hal itu 
puluhan wartawan dan LSM geram,  kemudian mengadakan pertemuan, adapun yang hadir dalam pertemuan tersebut,  Wartawan yang berjumlah 60 orang baik media online dan cetak, serta LSM  yang terdiri dari Libas, Komando Gagak Hitam Perkasa, LIRA, LP-KPK yang berjumlah 40 orang bertempat di RM "Cepot " Kali Pucang Wetan Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Senin 31/5/2021.

Ketua Pewarta Korwil Jateng (PKJ) Suroto Anto Saputro mengatakan " siapapun yang mencoba melecehkan atau melakukan pencemaran nama baik terhadap profesi Wartawan dan LSM harus diproses sesuai undang undang yang berlaku, apa yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook Yuli Pratama bisa menjadi Racun Publik, dengan adanya pelaporan dari rekan rekan Wartawan dan LSM bisa menjadikan efek jera,  supaya tidak muncul Yuli Pratama yang lain. Kami dari  Pewarta Korwil Jateng (PKJ) siap mendukung langkah rekan rekan wartawan dan LSM atas laporannya terkait dugaan pelanggaran Undang-undang ITE, "ucap Ketua PKJ. 

Sementara itu S.Sugino,SE menyampaikan apresiasinya dan terima kasih kepada rekan - rekan media baik cetak atau online dan rekan-rekan yang turut  hadir pada pertemuan  di rumah makan "cepot" , dari berbagai daerah seperti Semarang, Kendal, Weleri, Batang, Pemalang dan Brebes, "paparnya.

Lebih lanjut S. Sugino, SE juga menjelaskan " Dalam pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk melaporkan pemilik akun FB Yuli Pratama ke Polres Batang atas dugaan pelanggaran UU ITE dan UU pers No. 40 tahun 1999.

Aksi pelaporannya diwakili dari LSM Komando Gagak Hitam Perkasa Resmiati SH. puluhan 
Wartawan dan LSM yang hadir dalam acara tersebut akan mengawal proses Kasus ini sampai selesai, "pungkasnya.

Ketua LBH LP-KPK RI Andi Agus Resmono ,SH.MH. menegaskan " Wartawan dan LSM adalah kontrol sosial untuk jalannya pemerintahan, untuk membuat jera siapapun yang mencoba melecehkan profesi wartawan dan LSM kita harus membuat pelaporan terhadap pemilik akun Yuli Pratama dan mengawalnya sampai proses hukum selesai, "tegasnya.


Pewarta : 
Suroto Anto Saputro/Ags

Tags: