Polres Kendal Berhasil Amankan Tersangka Pencurian HP

Kendal, Grafikanews.com - Polres Kendal berhasil membekuk WMA (29) warga Desa Montong Krajan dengan pemberatan tindak pidana pencurian handphone di konter PASIFIK CELL yang beralamat di komplek ruko Desa Sambungsari Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal, (19/04/21).

Kronologi kejadian, pada hari Jum,at (26/3/21) sekitar pukul 22.45 WIB pelaku berjalan kaki diparit belakang konter HP dengan memanjat dinding pagar dengan menggunakan ember yang dibalik lalu merusak lubang angin dengan cara mencongkel lis bewarna hijau yang terbuat dari gypsum dan kawat kasa menggunakan obeng, saat beraksi pengaman tersebut terjatuh kedalam konter dikarenakan masih terhalang oleh rak tempel casing HP yang berbentuk ram maka pelak mendorong  rak tersebut hingga jatuh lalu tersangkat berhasil masuk lewat lubang angin tersebut dan berhasil menggasak 17 HP berbagai merk dan voucer internet yang jumlahnya tidak terhitung.

Dari hasil penangkapan kini Polres Kendal telah mengamankan barang bukti antara lain invoice pembelian HP, pecahan lis, dan sejumlah HP beserta beberapa voucher yang belum sempat terjual. 

Menurut pengakuan pelaku sebagian handphone dijual lewat media FB. Dari perbuatannya kini pelaku dikenai pasal 362 dengan ancaman 7 tahun penjara.  (Ags)


Tags: