Pleno KPU Mataram, pasang Dianul-Badrun kurang 22.944 Syarat Dukungan

KPU Mataram melaksanakan Rapat Pleno Terbuka

Grafikanews.com – Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pemilihan walikota dan wakil walikota Kota Mataram tahun 2020 di Hotel Vape Jalan Langko Mataram. (Senin, 20/07/2020)

Pleno terbuka dihadiri Bawaslu kota Mataram dan bakal pasangan calon perseorangan H Dianul Zayedi-H Badrun Hadianto.

Ketua KPU Kota Mataram, M Husni Abidin menerangkan pada rapat pleno terbuka, KPU kota Mataram telah menetapkan hasil verifikasi faktual yang telah dilakukan sebelumnya (27/06 sampai dengan 10/07) terhadap bakal pasangan calon perseorangan walikota dan wakil walikota Mataram.

“untuk rekapitulasi hasil verfak ini kita sudah tetapkan yang memenuhi syarat dari hasil verifikasi faktual kita 1928 dukungan yang memenuhi syarat” kata Husni saat ditemui grafikanews.com dilokasi Pleno (Senin, 20/07/2020)

Sementara, lanjut Husni, dari syarat  dukungan yang harusnya dipenuhi sebanyak 24.922. “masih kurang 22.944 syarat dukungan”

Dengan adanya kekurangan tersebut, maka bagi bakal calon perseorangan harus melengkapi kekurangan dimasa perbaikan di tanggal 25-27 Juli 2020.


“kekurangan syarat dukungan dari 1.928 untuk mencapai 24.922 syarat dukungan, itu harus dipenuhi dua kali lipat dari syarat dukungan minimumnya dimasa perbaikan yaitu 45.988” terang Husni

Sementara itu, kepada KPU, pasangan bakal calon perseorangan H. Dianul Zayedi – H. Badrun Hadianto menyatakan akan berusaha maksimal untuk melengkapi kekurangan syarat dukungan. (Gus)

Tags: