Petugas Gabungan Perketat Pengawasan Lalulintas Hewan Ternak Keluar Masuk Demak

DEMAK, Grafikanews.com - Meski Kabupaten Demak saat ini masih aman dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), namun Petugas Gabungan dari Polres Demak bersama TNI Kodim Demak bersinergi dengan Pemkab Demak melalui Dinas terkait perketat pengawasan Lalulintas hewan terrnak keluar masuk wilayah Demak. Petugas Gabungan juga terus melakukan berbagai upaya antisipasi wabah PMK. Mulai dari pengecekan hewan ternak di semua Peternakan warga, sosialisasi pencegahan PMK, pengawasan di Pasar Hewan, serta upaya penyekatan lalulintas hewan ternak yang keluar masuk wilayah Kabupaten Demak. Terlebih menjelang Hari Raya Kurban.

"Kami jajaran Polres Demak bersama personil TNI dari Kodim Demak, bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Demak khususnya Dinas Peternakan, terus melakukan upaya pencegahan terhadap wabah PMK. Mulai dari pengecekan hewan ternak di semua Peternakan, sosialisasi pencegahan PMK, pengawasan di Pasar Hewan, serta upaya penyekatan lalulintas hewan ternak yang keluar masuk wilayah Kabupaten Demak," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat terjun langsung melakukan penyekatan di Jalan Lingkar Demak, Kamis (19/5/2022).

Disampaikan Kapolres, pihaknya tidak mau kecolongan dan jangan sampai wabah PMK terjadi di wilayah Demak. Karenanya segala upaya dilakukan agar wilayah Kabupaten Demak terhindar dari wabah PMK.

"Kita memang tidak mau underestimate terhadap wabah PMK ini, kita terus berusaha bagaimana caranya wabah PMK ini tidak masuk di wilayah Demak dan semoga wabah PMK segera hilang." tutur Kapolres. 

Penyekatan di Jalan Lingkar Demak, dilaksanakan oleh Aparat Gabungan yang terdiri jajaran Polres Demak, TNI, Dishub, BPBD dan Dinas Pertanian. Tujuannya untuk mengecek kesehatan dan lalulintas hewan ternak terutama Sapi dan Kambing keluar masuk wilayah Kabupaten Demak.

Truck atau kendaraan pengangkut Sapi dan Kambing yang tidak di lengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) diperintahkan untuk putar balik. Kegiatan itu bertujuan memperketat pengawasan keluar masuknya angkutan yang membawa hewan ternak yang masuk wilayah Kabupaten Demak guna mengantisipasi wabah PMK pada hewan ternak.


"Sampai saat ini total keseluruhan hewan yang diperiksa sebanyak 206 ekor hewan yang terdiri dari 179 ekor sapi dan 27 ekor kambing, yang dilengkapi SKKH. Sedangkan sebanyak 177 ekor dan 29 ekor Sapi belum dilengkapi SKK. Hewan ternak tersebut berasal dari Pasar Hewan di Kabupaten Pati, Kudus dan Grobogan Jawa Tengah diperiksa oleh Petugas gabungan. Hewan ternak Sapi maupun Kambing yang dinyatakan sehat tanpa ada gejala virus PMK dan telah dilengkapi SKKH diijinkan melanjutkan perjalanan kembali. Sedangkan 29 ekor Sapi diputar balik," ungkapnya.

Kapolres menambahkan, pengecekan terhadap hewan ternak Sapi maupun Kambing meliputi pemeriksaan fisik mulai dari mulut, kuku, hingga pengukuran suhu tubuh hewan ternak. Selain itu BPBD Demak melakukan penyemprotan terhadap Truck atau Kendaraan pengangkut hewan ternak sebagai upaya pencegahan wabah PMK. (KYD)