Permudah Adminduk Pengantin, Disdukcapil Launching 'Kabarku Pasti' Bagi Warga Hindu

Giri Menang, Grafikanews.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kembali melaunching program ‘Kabarku Pasti” yang kali ini ditujukan untuk masyarakat yang beragama Hindu di Dusun Lilir, Desa Mekar Sari, Kecamatan Gunungsari, Rabu (10/8). 

Sebelumnya Program ‘Kabarku Pasti” bagi masyarakat beragama Islam dilaunching di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar beberapa bulan yang lalu. 

Program "Kabarku Pasti" merupakan singkatan dari Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) -elektronik Baru, Buku Nikah, Akta Pernikahan bagi warga beragama Hindu, dan Buku Panduan (Kabarku) bagi Pasangan Suami-Istri (Pasti) setelah melangsungkan pernikahan.

Bupati Lobar H. Fauzan Khalid menyampaikan, program "Kabarku Pasti" adalah inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Barat. 

"Saya ingat betul melaunching program "Kabarku Pasti" pada bulan Maret tahun 2021 yang lalu," ujar bupati dua periode ini. 

Ketua Dewan Pakar DPW Nasdem NTB ini menyebut, kenapa program "Kabarku Pasti" untuk non muslim dilaunching relatif panjang karena ketersediaan blangko KTP-elektronik dan lain-lain di kantor Dukcapil terbatas. 


"Blangko KTP-elektronik tidak boleh dicetak oleh daerah sendiri. Masing-masing daerah, termasuk kita di Kabupaten Lombok Barat diberi jatah oleh pusat. Tetapi sekarang alhamdulillah untuk blangko KTP-elektronik kita tersedia dan tidak kurang lagi seperti bulan-bulan sebelumnya," ungkap Ketua PMI Lobar ini. 

Suami dari Hj. Khaeratun Munzir ini mengucapkan terima kasih atas antusiasme masyarakat khususnya umat Hindu terkait program "Kabarku Pasti"

"Dan saya dorong siapapun masyarakat kita yang melakukan pernikahan harus mengurus dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) -elektronik, Kartu Keluarga (KK),Kartu Nikah dan Akte Nikah karena ini sangat amat penting," harapnya. 

Pada kesempatan itu ayah dua anak ini berpesan supaya menjaga anak dari pernikahan dini atau Merariq Kodeq. 

"Mari kepada orang tua untuk menjaga anak-anak kita. Jangan sampai melakukan pernikahan di bawah umur," tutupnya. 

Sementara itu Kadis Dukcapil Lobar Hendrayadi mengatakan, desain di Dukcapil terkait program "Kabarku Pasti" untuk umat Hindu sudah dicoba sejak tahun 2021. 

"Pada hari ini kita mulai di Banjar Timur yang ada di Dusun Hilir, Desa Mekar Sari untuk melaksanakan program "Kabarku Pasti" memberikan KK, KTP-elektronik dan Buku baru pasangan suami istri," katanya. 

Dia berharap, kegiatan program "Kabarku Pasti" akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan seluruh banjar Parisadha Hindu Dharma yang ada di Kabupaten Lombok Barat. 

"Salah satu target utama kita adalah sesuai arahan Bapak Bupati bagaimana dengan "Kabarku Pasti" bisa mengurangi pernikahan dini atau merariq kodeq," imbuhnya. 

Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lobar ini menambahkan, program "Kabarku Pasti" untuk semua umat dan nantinya berlanjut ke Umat Budha yang ada komunitasnya di Dusun Ganjar, Desa Mareje, Kecamatan Lembar. 

"Pelayanan Adminduk adalah kewajiban kita melaksanakan untuk seluruh warga tanpa membedakan ras, suku, agama dan latar belakangan lainnya," tutupnya. 

Launching ini bersamaan dengan acara pernikahan sepasang pengantin yaitu I Made Linggasana dengan Ni Putu Juliantari. 

Kedua pasangan pengantin ini langsung mendapatkan dokumen Adminduk "Kabarku Pasti" yang diserahkan langsung oleh Bupati Lobar H. Fauzan Khalid. (Red)

Tags: