Pemkab LOBAR Ajukan PSPPSA Sebagai Tempat Karantinan ODP

Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid

Grafika News – Lombok Barat – Bupati Kabupaten Lombok Barat H Fauzan Khalid didampingi oleh Sekretaris Daerah H. Baehaqi, Kepala BPBD Mahnan, Kepal Dinas Sosial Lalu Martajaya, dan Kasat Pol PP Baiq Yeni S. Ekawati serta Plh. Camat Narmada Muhammad Busyairi menyambangi Panti Sosial Perlindungan dan Petirahan Sosial Anak (PSPPSA) "Sasambo Matupa" yang berada di Dusun Montong Desa Selat Kecamatan Narmada. (Sabtu, 04/04/2020)

Kunjungan bertujuan untuk menawarkan kepada Pemerintah Provinsi untuk menjadikan PSPPSA sebagai tempat karantina Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.

Dalam keterangan pers, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid menjelaskan mengenai Inisiatif tersebut diambil untuk mengantisipasi melonjaknya ODP yang datang dari luar daerah, terutama dengan masuknya musim mudik dan Bulan Ramadhan.

"Ini untuk mengantisipasi bila di SKB Gunung Sari penuh," ujar Bupati

Fauzan menilai PSPPSA layak menjadi tempat karantina karena lokasinya yang cukup jauh dari tempat tinggal masyarakat

"Kita pastikan panti sosial ini bisa dijadikan pusat karantina karena lumayan jauh jaraknya dengan pemukiman. Besok kalau ijin diberikan, kita akan langsung siapkan dan lakukan penyemprotan disinfektan," terang Fauzan.


Terpisah, Kepala PSPPSA Ahim Iskandar saat dihubungi via telpon menegaskan dukungannya atas keinginan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

"Karena sudah menjadi arahan secara nasional, prinsipnya kita siap mendukung. Ini masalah kita bersama," dukung Ahim. 

PSPPSA Sasambo Matupa imbuh Ahim, menyiapkan empat wisma untuk menjadi tempat penampungan ODP. SetiapSetiap wisma bisa menampung antara 10 sampai 12 orang.

"Kalau dibutuhkan, ada ruang tamu yang bisa kita sulap sebagai ruangan tempat tidur," tegas Ahim. (Gus)