Pemanggilan Mantan Bupati Tunggu Jadwal dari Kasi Pidsus Kejari Tanbu, Ini Kata Kasi Intel

Grafikanews - Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor akan dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu terkait kasus kursi tunggu dan Kursi rapat. Pemanggilan ini setelah menunggu jadwal dari Kasi Pidsus.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu M Hamdan melalui Kasi Intel," Andi Akbar Subari saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi Whasatp mengatakan terkait Pemanggilan mantan Bupati Tanah Bumbu itu menunggu jadwal dari Kasi Pidsus.

Nanti kalau sudah ada jadwal dari Kasi Pidana Khusus  (Pidsus) ulun kabari om," ujar Andi Akbar Subari melalui chatting singkat whasatpnya pada Sabtu (13/3/2021).

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu memeriksa sejumlah pejabat di lingkup Pemda Tanbu terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kursi. Kejaksaan juga diketahui memanggil salah satu pejabat yang akan dipanggil adalah Mantan Sekda Tanbu, H Rooswandi Salem. 

Rooswandi Salem sedianya akan memenuhi panggilan Kejari pada Rabu (10/03/21), namun waktu itu ia sedang kurang sehat yang ditunjukkan dengan surat keterangan dari dokter. 

"Beliau tak bisa hadir hari ini karena tidak sehat, istri beliau menyampaikan surat keterangan dari dokter," ujar Andi Akbar Subari, Kasi Intel Kejari Tanah Bumbu saat beberapa awak media mengofirmasinya beberapa hari yang lalu.


Diketahui diberita media online H Rooswandi Salem akan didampingi pengecara Yuhril Ihza Mahendra bersama tim, dan sudah akan berada di Tanah Bumbu begitu Mantan Sekda Tanbu itu akan diperiksa oleh Kejari. (Jon)