Pelaku Pembacokan di SPBU Jalan Alteri Weleri Berhasil Diamankan Polisi.

Kendal. Grafikanews.com- Muhamad Indra fami fakih dan Setia Muchamad Izam. kedua pemuda tersebut menjadi korban pengroyokan yang dilakukan oleh sejumlah rombongan konfoi lulusan pelajar jum,at 04/06/2021 pada pukul 15:00 di area SPBU jalan lingkar Weleri tepatnya di desa Parakan.


Menurut keterangan Kapolres  Kendal AKBP Yuniar Eriefianto, dalam jumpa pers Kejadian bermula ketika pelaku  AM dan teman-temanya berkumpul di titik kumpul yang sudah di rencanakan untuk bertemu teman  teman lainya di daerah jalan area pesawahan desa Kadilangu Kecamatan . Gemuh Kabupaten Kendal dan akan melakukan konfoi kelulusan SMK Bina Utama Kendal. Kemudian sekira pukul 14.30 wib mereka mulai berjalan ke arah barat melewati jalan pantura Kendal dimana posisi AM duduk berboncengan dibagian paling belakang pada Spm. Yamaha Vixion warna hitam milik. Bj, dan yang duduk dibagian tengah adalah JL, sedangkan yang mengemudiakan Spm. Yamaha Vixion warna hitam tersebut adalah BJ Sendiri, sesampainya di Jalan pantura  Desa Pucangrejo Kecamatan . Gemuh Kabupaten. Kendal, rombongan konfoi tersebut berpapasan dengan rombongan konfoi kelulusan dari SMK Bakti Persada Kendal, disitu awalnya sempat akan bentrok / tawuran antar 2 pelajar, akan tetapi rombongan para pelaku tidak jadi melakukan bentrok atau tawuran dikarenakan diantara mereka ada yang saling megenali akhirnya mereka bergabung untuk melakukan konfoi bersama. 


kemudian sesampai diarea SPBU jalan Alteri Weleri tepatnya di desa Parakan

Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal, salah satu rombongan konfoi melihat segrombolan lima pemuda sedang berdiri didepan nitrogen SPBU langsung berteriak MUGA.. MUGA..( Siswa SMK 03 Muhammadiya Weleri Kendal) setelah melihat 5 orang yang sedang berdiri didepan nitrogen kemudian dengan serentak para belaku turun dari motor dan mengejar kelima orang tersebut, namun dari 5 orang tersebut 3 orang berhasil lari dan 2 orang lainya menjadi korban kekerasan / pengoyokan yaitu satu orang di sebelah pengisian nitrogen dimana disitu AM mengeluarkan sebuah senjata tajam jenis celurit yang yang tersimpan di tas kemudian berhasil membacok korban sebanyak satu kali pada bagian punggung korban, sedangkan tersangka JL melakukan kekerasan tersebut dengan cara memukul korban dengan kepalan tangan kosong sebanyak satu kali di bagian wajah dan menendang menggunakan kaki kanan sebanyak satu kali ke bagian paha kiri korban dan teman-teman lain yang juga mengeroyok korban tersebut, sedangkan 1 orang lagi dikeroyok di dekat WC umum SPBU tersebut akan tetapi AM dan JL mengaku tidak mengetahui  siapa mengeroyok orang tersebut dikarenakan AM dan JL setelah berhasil membacok salah satu korban menggunakan celurit dan melakukan tindak kekerasan, setelah itu pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian. 



Atas kejadian tersebut korban Indra Fami Fakih  (15) warga desa Tanjungsari Rt.02 Rw.06 Desa Tanjungsari Kecamatan . Rowosari Kabupaten. Kendal mengalami luka sayatan senjata tajam di bagian punggung dengan panjang +5cm, 

Sedangkan korban lainya yaitu Setia Muchamad Izam (15) mengalami luka yang serius.


Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan senjata tajam berupa celurit yang digunakan untuk membacok korban dan kini korban dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman 5.5 tahun penjara.


Ags

Tags: