Pasar Hewan Purwonegoro Ditutup, Polres Banjarnegara Lakukan Pengamanan

BANJARNEGARA, Grafikanews.com Sejak Tanggal 16 Mei 2022 sejumlah Pasar Hewan di Banjarnegara ditutup oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara bersama Kepolisian Polres Banjarnegara dan instansi terkait. 

Upaya ini dilakukan menyusul ditemukannya virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto  mengatakan, penutupan Pasar Hewan dilakukan secara bertahap, hari ini penutupan dilakukan di Pasar Hewan Purwonegoro. Kecamatan Purwanegara Banjarnegara.

"Personel Polres Banjarnegara melaksanakan pengamanan penutupan Pasar Hewan. Giat ini juga diikuti oleh Instansi terkait dari TNI, Satpol PP serta Dinperindag, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara," kata Kapolres, Rabu (18/5/2022).

Menurut Kapolres, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penanganan Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Banjarnegara. 

"Penutupan Pasar Hewan ini diharapkan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak dapat terkendali, kami melakukan pengamanan agar kegiatan penutupan Pasar Hewan berjalan secara efektif dan aman," terangnya. 


Kapolres menambahkan untuk memantau lalulintas hewan, pihaknya akan melakukan penyekatan diperbatasan, Banjarnegara dengan Kabupaten Wonosobo, Purbalingga, Banyumas maupun Kebumen.

"Apabila ada pergerakan hewan baik Sapi maupun Kambing akan kami hentikan, sedangkan di Pasar Hewan yang ditutup kita tempatkan Personel untuk melakukan patroli," tutur dia.

Selain itu, sambung Kapolres, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pengecekan kepada para peternak hewan dan Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

"Kami terus memberikan penyuluhan kepada peternak hewan, tentang bagaimana cara pencegahan PMK dan penanganan jika hewan mengalami gejala PMK," pungkasnya. (KYD)