Optimalkan ZIS dan Dana Sosial di Lombok Barat, Bupati Minta Baznas Maksimalkan di Luar PNS


Giri Menang, GrafikaNews.com - Untuk mengoptimalkan pengumpulan dan pengelolaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Kabupaten Lombok Barat Bupati H.Fauzan Khalid membuka sosialisasi Peraturan Bupati No. 28 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan lainnya, bertempat di Aula Kantor Bupati di Gerung, Kamis, (15/7).

Tujuan sosialisasi Perbub Nomor 28 tahun 2021 tersebut untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan transparansi, adil, tidak diskriminatif dan akuntabel dalam pelaksanaan pengelolaan Zakat, Infaq, Sadakah dan Dana Sosial keagamaan lainnya di Kabupaten Lombok Barat.

Bupati Lombok Barat H.Fauzan Khalid mengatakan 
sebelum menetapkan Peraturan Bupati (Perbub) ada banyak pertimbangan. Mulai dari pertimbangan bagaimana mengakselerasi, pertimbangan penurunan kemiskinan, mengakselerasikan bantuan-bantuan sosial masyarakat bagi yang membutuhkan.

Dan dengan niat suci itu Alhamdulillah pemerintah daerah membuat Peraturan  Bupati (Perbub) Nomor 28 tahun 2021.

"Alhamdulillah bisa selesai dan hari ini dilakukan sosialisasinya," ujarnya.

Memang waktu pembahsan perbup dikatakan bupati banyak perdebatan, mulai dari masalah nishab dan seterusnya. Tetapi lebih dari pada itu jika misalnya nishabnya tidak tercapai, ada item lain, ada item sadakah, dan infaqnya.


Semua PNS walaupun golongan II, menurutnya, sudah masuk nihsabnya karena di luar gaji PNS ada juga TPP.

"Itu penghasilan tetap juga PNS dan jika itu di tambahkan maka akan melebihi nihsabnya," katanya. 

Kemudian mantan Ketua KPU NTB itu juga menjelaskan diambilnya 2,5 persen dari gaji pokok PNS karena diharapkan juga PNS dapat memberikan zakat di luar yang diserahkan ke Baznas Lombok Barat. 

"Ukuran Nihsabnya kan adalah penghasilan keseluruhan dari PNS," jelasnya.

Selain bersumber dari dana PNS di kabupaten Lombok Barat ia juga minta Baznas maksimalkan sumber-sumber lainnya dari luar PNS untuk dikelola oleh Baznas Lobar. Misalnya sebut Fauzan, dari pelaku UMKM dan petani.

"Kelompok tani itu jumlahnya 1600. Satu kelompok tani minimal 10 orang. Kalau satu kelomok menyerahkan 500 kg saja kali 1600 kelompok itu jumlahnya cukup besar," itungnya. 

"Kita juga berkomunikasi dengan lembaga-lembaga pemerintah seperti Kementerian Agama dan Polres. Dan alhamdulillah Polres Lombok Barat sudah jalan, kalau tidak salah dana yang didapat Polres dua kali lipat dari yang di Kementrian Agama, karena personilnya 800 lebih," cetusnya.

Untuk itu bupati berharap kepada seluruh OPD untuk mensosialisasikan perbup kepada seluruh PNS di bawah utamanyapada guru. Karena PNS di Lobar setengahnya ada di guru dan di Dinas Kesehatan.

"Mudah-mudahan apa yang kita cita-citakan ini kemudian kita maksimalkan. Sekali lagi mohon dukungan apa yang kita niatkan bisa terealisasi bisa tercapai dan diberkahi oleh Allah SWT," ucapnya.

Kegiatan sosialisasi perbup juga dihadiri oleh Sekda Dr.Baehaqi, Kepala Kepala Kantor Kemenag Dr.H.Jallussayuthy, Ketua Baznas TGH. Muhlis Ibrahim, TGH.Muharror Mahfuz, Kabag Kesra Maksum, para kepala Puskesmas, camat dan para Kepala Unit Pelayanan Zakat (UPZ) Baznas se-Lombok Barat. (*)

Tags: