Nasib Konsumen Leasing Mega Finance dikatung katung di demak

Demak -  Grafikanews.com - Status kepastian konsumen leasing Mega Finance di demak dikatung katung. Demikian yang dialami Salamah warga Karanganyar desa Bumirejo kecamatan Mranggen Kabupaten Demak. 


Rabu (24/11/2021).

Menurut LSM Gani Agus Susilo sebagai kuasa hukum Salamah menerangkan awalnya pengajuan kredit dilakukan pada tanggal 5 November yang lalu. Setelah disurvei dan disetujui oleh pihak leasing Mega Finance unit motor dikirim ke rumah Salamah. "Setelah unit motor diterima oleh bu Salamah, motor disimpan di kamar. Maklum saking senangnya punya motor baru" cerita Agus


Selanjutnya pada tanggal 13 November 2021. Dari pihak leasing datang mengambil unit motor baru yang ada dirumahnya bu Salamah dengan alasan mau dicarikan leasing yang lebih murah. Kemudian Salamah menyerahkan motornya ke Maulana dengan ditemani satu orang mengaku sebagai dari karyawan oto finance.



"Sebelum meninggalkan rumah bu Salamah, Maulana berjanji akan mengembalikan motor pada pukul 4 sore atau selambat lambatnya sebelum Maghrib" terangnya ke Mas Agus yang juga ketua APD (Aliansi Putra Demak).


Setelah ditunggu sampai jam 9 malam motor tidak datang juga. Saat mau menghubungi Maulana ternyata no HP dan WA nya sudah di blok. Bu Salamah bingung harus mengadu kemana ?.

"Kasihan bu Salamah orang desa kok di tipu seperti itu".

(Red)

Tags: