Masyarakat Tanbu Sambangi Kantor Samsat Batulicin, Ini Penjelasan Kasie PKB..!

BATULICIN, Grafikanews.com - Antusias masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu begitu tampak saat mereka melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di UPPD Samsat Batulicin.

Hal itu seperti dikatakan Kepala Samsat Batulicin, Hairuraji SAP MM melalui Kasi PKB, Yuliansyah, Sos MM kepada wartawan Grafikanews.com, di ruang kerjanya, Kamis (28/10/2021).

Ia menjelaskan, sejak adanya kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang memberikan diskon pembayaran tunggakan PKB sebesar di bawah 50 persen serta penghapusan denda pajak.

Program ini sendiri dilakukan dari 21 Oktober hingga 21 Desember 2021. Diskon pembayaran tunggakan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ini tidak dikenakan, melainkan hanya pajaknya.

"Jadi ini banyak manfaatnya, ini salah satu kebijakan Pemprov Kalsel. Misalkan nilai tunggakan pembayaran pajak kendaraan Rp10 juta selama 3 tahun, nah dengan adanya ini kita hanya membayar kurang lebih Rp5 juta saja," tutur Yuliansyah.

Yuliansyah meminta masyarakat agar membayar PKB selagi masih ada program kebijakan ini. 


"Manfaatkan program ini," imbaunya.

"Jadi kita selama ini pendapatan potensi Samsat Batulicin meningkat, apalagi ditambah adanya kebijakan Pemprov Kalsel sekarang ini," pungkas Yuliansyah.[joni]

 

 

 

 

Penulis.Joni

 

 

Tags: