Kuatkan Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan, BBPOM Banjarmasin dan Pemda Tanbu Teken MoU

Foto lst

BATULICIN, Grafikanews.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan Penandatanganan MoU dalam rangka koordinasi pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Penandatangan yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Tanah Bumbu pada Senin (24/5/2021), dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Bumbu H. M Zairullah Azhar dan Kepala Balai Besar POM Banjarmasin, Leonard Duma yang di dampingi Kepala Kantor Loka POM Tanbu, Rahmat Hidayat.

Bupati HM Zairullah Azhar menyambut baik kedatangan Kepala Balai Besar POM Banjarmasin bersama dengan Loka POM Tanbu.

Saya ucapkan terimakasih sudah memberikan kepercayaan untuk melakukan kerjasama antara Balai Besar POM Banjarmasin dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Zairulah Azhar dalam sambutannya.

Lebih lanjut Bupati menambahkan, akan terus bekerjasama dan berkoordinasi dengan Loka Pom Tanah Bumbu untuk melakukan pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Tanah Bumbu ini.

Sementara Kepala Balai Besar POM Banjarmasin, Leonard Duma mengatakan, dengan adanya kesepakatan bersama ini menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu selalu siap sedia mewujudkan perlindungan kesehatan dan keselamatan konsumen yang ada di wilayahnya.


Leonard menambahkan, sebagaimana yang tertuang di dalam kesepakatan bersama bahwa, baik Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dan Balai Besar POM Banjarmasin akan bersinergi dalam hal pengawasan terpadu di bidang obat dan makanan, peningkatan pemberdayaan masyarakat, penguatan jejaring pengawasaan keamanan pangan terpadu, pembinaan dan pendampingan UMKM obat tradisional, kosmetik, dan pangan olahan.

Kemudian, lanjutnya, integrasi data dan sistem informasi dalam rangka percepatan perizinan di bidang obat dan makanan, pemanfaatan, peningkatan dan pengembangan sumber daya yang dimiliki dalam rangka pengawasan obat dan makanan, pertukaran data dan informasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta bantuan teknis yang mendukung tugas dan fungsi masing-masing.

“Dengan demikian maka diharapkan dengan adanya kesepakatan bersama ini dapat mensupport satu sama lain dalam menjalankan tupoksi, baik Pemerintah Daerah maupun Balai POM untuk melakukan pengawasan dan pembinaan di bidang Obat dan Makanan,” jelasnya.

Perlu diketahui, MoU yang disepakati yakni tentang Perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Konsumen Melalui Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu di Kabupaten Tanah Bumbu. [red]

Tags: