Jelang Nataru, Polres Batang Bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Miras

Batang,- Grafikanews.com - Polres Batang melakukan pemusnahan 3.191 botol dan satu jerigen isi 30 liter minuman keras (miras) hasil penyitaan operasi keamanan menjelang Natal dan Tahun baru (Nataru) , bertempat di Jalan Veteran, Kabupaten Batang, Kamis (22/12/2022).


Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung Oleh AKBP M.Irwan Susanto selaku Kapolres Batang serta disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Batang.


Sebelum pemusnahan dilakukan penandatanganan pemusnahan miras, yang oleh Kapolres Batang AKBP M.Irwan Susanto,Dandim 0736/Batang Letkol Inf Ahmad alam Budiman Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki dan Forkopimda Kabupaten Batang lainya 




Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan sangat mengapresiasi  Kapolres Batang dan jajarannya yang dengan sigap mengamankan wilayah Kabupaten Batang dari peredaran minuman keras. 


“Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung tindakan Polres Batang dalam memberantas peredaran minuman keras, antara lain dengan memberikan informasi apabila melihat dan menemukan adanya peredaran miras di lingkungan Kabupaten Batang,” katanya .


Selain merugikan diri sendiri, mengonsumsi minuman keras juga seringkali menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. Kejadian tawuran atau perkelahian serta kecelakaan seringkali dipicu oleh pelaku-pelaku yang sebelumnya menenggak minuman keras.


Sementara itu, Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto mengatakan, pemusnahan ini dilakukan untuk menciptakan kondisi aman menjelang Nataru, karena miras sering menjadi pemicu aksi kejahatan dan kecelakaan sehingga perlu penanganan serius.


“Ada 3.191 botol dan 1 jerigen isi 30 liter minuman keras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi cipta kondisi rasa aman dan nyaman seminggu sebelum Nataru tahun 2022,” terangnya.


Adapun jenis miras yang dimusnahkan meliputi AO botol besar 584 botol, AO botol kecil 198, Ciu berbagai ukuran 2155 botol serta 1 jerigen isi 30 liter, Anggur merah berbagaiuk 112 botol, Anggur putih 12 botol, Singraja 42 botol, Soju 6 botol, Congyang 5 botol, Tuak : 79 botol, Meansion House 6 botol, Lecij 10 botol, dan Newport : 12 botol.


“Pada pengamanan Nataru tahun 2022 tetap akan melakukan operasi miras ditambah dengan petasan yang kita sedang selidiki dan jika sudah dapat langsung kita musnahkan,” tegas Kapolres.

(Red)

Tags: