Grafikanews.com-GiriMenang-Guna menjawab kebutuhan
masyarakat akan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Ditengah Masa
Transisi Adaptasi Kebiasaan Baru saat ini, Sat Intelkam Polres Lombok Barat
meluncurkan layanan pembuatan SKCK secara Online.
Kasat
Intelkam Polres Lombok Barat AKP I Dw. Gede Meiriawan, S.I.K., mengatakan bahwa
Sat Intelkam hingga kini terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan
pelayanan terbaiknya kepada masyarakat terlebih disaat pandemi Covid-19.
“Menerapkan
Protokol Kesehatan covid-19 dalam pelayanan SKCK, mulai saat ini pembuatan SKCK
sudah tersedia secara online,” katanya, Senin. (10/8).
Gede
menambahkan, pembuatan SKCK secara online tersebut dilakukan sebagai bentuk
upaya meminimalisir kerumunan mengingat Covid hingga saat ini masih mewabah.
“Pembuatan
SKCK secara online membantu masyarakat dalam memberikan akses cepat dan mudah
dalam meminimalisir penularan Covid-19," jelasnya.
Persyaratan
yang berlaku hingga 6 (enam) bulan tersebut dapat diakses secara online melalui
link website skck.polri.go.id dengan mengikuti beberapa langkah – langkah
mudah.
“Prosedurnya mudah, pemohon melakukan
pendaftaran melalui website dengan mengisi formulir lengkap yang tertera
selanjutnya pemohon mendapatkan barcode dan dicetak kemudian dibawa ke Kantor
SKCK Polres Lobar ,” jelasnya.
Adapun
proses selanjutnya, selain membawa barcode yang telah dicetak tersebut, Pemohon
hanya melengkapi Foto Copy KTP, Foto Copy KK, Foto Copy Akte Kelahiran masing –
masing sebanyak 1 Lembar dan pas foto ukuran 4x6 sebanyak 5 lembar.
Biaya
penerbitan SKCK tersebut diketahui mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2016, tentang jenis dan tarif atas
jenis PNBP yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu
sebesar Rp 30 ribu.
“Tentu
hal ini selaras dengan tujuan Polri khususnya Polres Lombok Barat dalam
memprioritaskan pelayanan SKCK yang lebih berbasis Tekhnologi informasi dengan
mencegah penularan Covid-19 kepada Masyarakat Kabupaten Lombok Barat pada
umumnya,” pungkas Kasat Intel.(RED)
Bupati Bersama Wabup Lombok Utara Kunjun...
15 KK di KLU Terendam Banjir dan Jembata...
Pemda KLU Antisipasi Lonjakan Harga Menj...