Ini Pesan Kades Surokonto Kulon, Pada Kasi Pemerintah Usai Dilantik

KENDAL - Grafikanews.com - Pemerintahan desa Surokonto kulon kecamatan Pageruyung,Kabupaten Kendal, Melantik Kekosongan jabatan perangkat desa bagian

kasi kepemerintahan yang kini sudah terisi.


Setelah lama terjadi kekosongan jabatan di Desa Surokonto kulon di bagian kasi pemerintah,Kemudian untuk mengisi kekosongan itu Pemdes Surokonto Kulon mengadakan test seleksi perangkat desa dengan melibatkan pihak ketiga STIE Semarang sebagai pelaksana.


Kepala Desa Surokonto Kulon Zaenal Hasanudin mengatakan, dalam upaya untuk mengisi kekosongan perangkat di Pemdes surokonto kulon, pihaknya mengadakan penjaringan perangkat desa melalui test seleksi yang melibatkan pihak ketiga dalam pelaksanaanya.


 

“Semoga kehadiran yang bersangkutan (perangkat yang baru saja dilantik) bisa membawa kebaikan dalam segala hal di Desa Surokonto kulon ini. Kami berharap yang bersangkutan bisa bekerja dengan maksimal,” kata zaenal, usai pelantikan perangkat desa di Balai Desa Surokonto kulon, Kamis  (16/12/2021).


Ia menjelaskan, sebelumnya, peserta yang mengikuti test seleksi perangkat desa di Desa kami ada sekitar 27 orang.


“mudah-mudahan bisa membawa Desa surokonto kulon lebih maju, karena tujuan dan tekat kita hanya untuk meningkat kualitas pelayanan publik ke masyarakat,” paparnya.


Adapun yang lolos dalam test seleksi tersebut ialah ahmad sodikin,


“Semoga perangkat yang baru saja dilantik bisa segera berkoodinasi dan bersinergi dengan perangkat lainnya dan bisa bekerja sesuai tupoksinya. Setelah terisinya bagian kasi pemerintah ini,” tandasnya.


Sementara, Perangkat yang baru saja dilantik, 

ahmad sodikin, mengatakan, dirinya segara berkoordinasi dengan perangkat lainnya.

 

“Karena saya dibagian kasi pemerintah, yang pertama nanti akan saya persiapkan yaitu rancangan RKPJM, RKP dan APBDes tahun depan. Semoga kehadiran saya bisa bermanfaat bagi masyarakat khususnya warga surokonto kulon,” pungkasnya.


Hadir dalam kegiatan Pemerintah Desa Surokonto, BPD, PKK, RT/Rw serta Formopincam dan Tokoh Masyarakat.

Tags: