Ini Pendapat Wakil Ketua DPRD Kalsel Soal PPKM di Dua Daerah

BATULICIN, Grafikanews.com - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di dua daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), yakni Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru, diperpanjang hingga satu pekan ke depan serta  sisanya PPKM level 3 dan 2.

Berkaitan dengan hal itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel, M. Syaripuddin, SE, M.AP pun mempertanyakan apakah PPKM sudah dilaksanakan dengan baik, ataukah cuma PPKM sekedar formalitas saja.

"Harapannya dengan dilaksanakannya PPKM ini adalah agar Covid-19 bisa terkendali," ucapnya.

Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalsel itu juga menambahkan, jika PPKM dilaksanakan dengan menjalin kolaborasi antar stakeholder, maka akan lebih mudah mengendalikan pandemi Covid-19 ini.

"Pemerintah mengimplementasikan instruksi pusat dengan penuh tanggungjawab tapi tidak mengesampingkan kehumanisan," ujarnya. 

"Dimohon juga kepada masyarakat juga menerima dan melaksanakan dengan tanggungjawab maka kita akan cepat melalui pandemi ini," imbuh Bang Dhin.


"Tidak bisa jika Pemerintah saja yang proaktif tapi masyarakatnya pasif, atau masyarakat yang proaktif tapi pemerintah seadanya."

"Ini akan jadi tantangan bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, bagaimana bisa merangkul stakeholder dan masyarakat agar bisa berjalan seirama. Ini jadi PR pertama mereka di 100 hari setelah resmi dilantik. Jika mereka berhasil maka pemerintahan mereka akan sangat disegani," tutup Bang Dhin. [Ril/Reg]

Tags: