Hadiri Rapat Paripurna Dewan, Bupati Fauzan: RAPBD Perubahan Menampung Penajaman Prioritas Pembangunan

GrafikaNews.com - Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat di Ruang Rapat DPRD Lombok Barat, Rabu (16/9). Rapat ini dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran sekaligus pendapat Fraksi-Fraksi Dewan yang disampaikan pada laporan Badan Anggaran persetujuan DPRD. Selain itu juga untuk penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dengan DPRD Kabupaten Lombok Barat terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Barat tahun anggaran 2020.

Kehadiran bupati didampingi oleh Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun dan disaksikan lansung oleh Ketua DPRD Lombok Barat Hj. Nurhidayah dan para wakil Ketua. 
Dalam sambutannya, Bupati H. Fauzan Khalid mengatakan kebijakan yang termuat dalam RAPBD perubahan Lombok Barat tahun 2020 telah menampung penajaman prioritas pembangunan untuk mencapai target-target yang telah direncanakan terutama kebijakan yang memiliki nilai strategis yaitu untuk menjamin terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat. Hak-hak yang dimaksud seperti hak untuk mendapakan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas, hak untuk hidup sejahtera dan hak untuk memperoleh kebutuhan dasar lainnya, serta untuk kegiatan penanganan Covid-19.

“Untuk itu saya menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan Dewan, anggota Dewan Banggar dan TAPD dan kepala OPD yang telah membahas dan mengkritisi RAPBD Perubahan tahun 2020 untuk menciptakan pengelolaan Keuangan Daerah yang trasfaran, akuntabel dan partisifatif serta sesuai dengan rencana kerja pemerintah tetunya disesuaikan dengan kemampuan daerah.

APBD, sambung Fauzan, merupakan instrumen yang akan menjamin terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan. Terkait dengan kebijakan pendapatan dan belanja daerah, perencanaan dan penganggaran sangat diperlukan untuk pengelolaan Pembangunan Daerah secara efisen. 

“Dan tidak seyoganya mendikte proses perencanaan dan perencaanan perlu mempertimbangkan ketersediaan dana sesuai dengan kemampuan fiskal daerah,” ujarnya.

Lebih jauh bupati berharap pelaksaaan belanja daerah harus dilaksanakan dengan prinsip hemat, efektif dan efisen sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)