Gelar Penyuluhan Hukum Serentak, Kakanwil Kemenkumham NTB: ASN Harus Netral dan Profesional

Lombok Barat, Grafikanews.com - Kanwil Kemenkumham NTB menyelenggarakan acara Penyuluhan Hukum Serentak dengan tema Netralitas Aparatur Pemerintah dalam Mendukung Pemilihan Umum Tahun 2024. Acara ini dilaksanakan di Kantor Bupati Lombok Barat pada Kamis (1/2/2024).

Kegiatan ini dibuka secara seremonial oleh Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Parlindungan yang diwakili oleh Kepala Bidang Hukum, Puri Adriatik Chasanova, S.H. Selanjutnya, sambutan sekaligus pembukaan secara resmi kegiatan penyuluhan hukum serentak oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemda Lobar, Drs. Agus Gunawan. 

Agus gunawan menambahkan, seluruh rangkaian Pemilu 2024 harus dijadikan sebagai momentum kehidupan demokrasi yang semakin matang dan dewasa dan  tercapainya penyelenggaran pemilu dari perencanan hingga evaluasi berjalan tertib dan lancar. 

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber yang disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kab Lombok Barat, Syaiful Hudha, M.Pd. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa ASN di tingkat Pemerintah tetap netral, menciptakan suasana yang tertib dan kondusif selama proses pemilihan. 

Melalui serangkaian penyuluhan ini, diharapkan pemahaman dapat diberikan kepada para peserta tentang pentingnya netralitas dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari pemerintah.

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menyampaikan, sesuai amanat Menkumham Yasonna H Laoly bahwa Meskipun ASN memiliki hak pilih, namun hal tesebut hanya bisa digunakan dalam bilik suara bukan di media sosial maupun media lainnya. ASN harus netral dan bekerja dengan profesional. (Red)


Tags: