DPW LSM LIRA JATENG.

JATENG. Grafikanews.com.  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) adalah sebuah organisasi yang dilahirkan pada tahun 2009 oleh Drs. HM. Yusuf Rizal, SE.,SH.,M.Si., Prof. Sudi Silalahi, Prof. Arif Siregal, SH.,MH., Tuti Tukiya, Mustakim Ishak, Purn. Jend. TNI Arief, Prof. DR.  Ir. Marsudi Wahyu Kisworo, M.Sc. dengan secada sukarela memberikan kontribusi pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya. 


LSM LIRA diartikan sebagai organisasi swasta (nirlaba) yang kegiatannya adalah untuk membebaskan penderitaan, memajukan kepentingan kaum miskin, melindungi lingkungan, menyediakan pelayanan dasar bagi masyrakat, dan menangani pengembangan masyarakat. 


Dengan mengikuti LSM LIRA diharapkan mampu membantu kinerja pemerintah dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan mendorong masyarakat sadar akan tanggung jawabnya agar tidak menjadi penyebab terjadinya penyalahgunaan kewenangan.



LSM LIRA dikatakan LSM apabila memiliki ciri – ciri diantaranya :


(1) bukan bagian dari pemerintah, negara atau birokrasi,


(2) dibuat tidak dengan tujuan untuk mencari keuntungan pribadi/ golongan,namun untk kepentingan Rakyat Indonesia.


(3) kegiatan dibuat didasari untuk kepentinagn masyarakat umum, tidak hanya untuk kepentingan para anggota seperti yang dilakukan koperasi ataupun organisasi profesi.


LSM LIRA bertujuan diantaranya :


(1) lembaga mitra pemerintah yaitu organisasi non pemerintahan yang melakukan kegiatan bermitra dengan pemerintah dalam menjalankan kegiatannya sesuai dengan visi,misi kontrol sosial dan pengawasan.




(2) lembaga professional yaitu melakukan kegiatan berdasarkan kemampuan professional yg handal.


(3) lembaga oposisi yaitu kegiatan dengan memilih untuk menjadi penyeimbang dari kebijakan pemerintah.


DUM, Terima Kasih.

GUBERMUR LSM LIRA JATENG. Achmad Effendy


Red

Tags: