DPRD Tanbu Gelar RDP Bersama Beberapa Dinas, Ternyata Ini yang Dibahas

Foto Istimewa

BATULICIN, Grafikanews.com - Gabungan komisi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait mediasi perkembangan dan pertanggungjawaban kepengurusan koperasi plasma dengan Inti PT. KAM.

Rapat dipimpin wakil ketua ll DPRD Tanbu, Agoes Rakhmady yang didampingi Ketua DPRD Tanbu H Supiansyah, dan juga dihadiri Anggota DPRD lainnya, diruang rapat Komisi, Rabu (20/10/2021).

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pertanian, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi dan Usaha Mikro, PT. Kam dan Koperasi Bunga Binjai.

Sementara salah satu anggota Bunga Binjai, Burhanuddin, pada rapat menyampaikan pokok kornologis permasalahan serta masuknya ke koprasi dengan segala persyaratan yang sudah dilengkapi.

Pihaknya menyampaikan permasalahan sertifikat dan lahan plasma koprasi yang belum juga diselesaikan kepada peserta raapt termasuk pihak BPN.

Burhanuddin optimis bahwa BPN dapat segara menyelesaikan permasalahan tersebut dan berahap kepada BPN yang berperan penting dalam persoalan ini Dangan perusahaan agar betul-betul diperhatikan sesuai dengan ketentuan atas keperluan masyarakat.


Setelah usai menyampaikan dengar pendapat, pimpinan rapat memberikan catataan kesimpulan bahwa akan diadakan validasi data oleh pihak koprasi Dangan BPN dari 142 persil sertipikat yang belum terbit.

"Jadi terkait dan tempat ditentukan pihak BPN dan koprasi untuk menyepakatinya. Kami serahkan tempatnya di BPN. Kemudian pengurus koprasi harus menyelesaikan permasalahan anggotanya secara interen," tutupnya.

 

 

Tags: