DPRD Tanbu Gelar RDP Bahas Klaim Asuransi Kematian Warga yang Ditolak BPJS Ketenagakerjaan

(Foto: Istimewa)

BATULICIN, Grafikanews.com - Klaim Ahli waris almarhum Mastaniah dan Mulyadi terkait asuransi kematian yang ditolak pihak BPJS Ketenagakerjaan Batulicin, mendapat atensi dari Gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu.

Gabungan Komisi DPRD Tanbu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas masalah tersebut di ruang rapat komisi I DPRD Tanbu, Rabu, (2/6).

RDP Gabungan Komisi DPRD Tanbu dipimpin Syamsisar,S.Pd.I.MM yang didampingi Wahyudi Ariswinarka,H.Abdul Kadir dan H.Boby Rahman,SH,MH tersebut dihadiri para ahli waris, pihak BPJS Ketenagakerjaan Batulicin dan UPK Cahaya Makmur Simpang Empat.

Dikesempatan itu pihak ahli waris hanya ingin mempertanyakan klaim nasabah asuransi kematian yang ditolak pembayarannya, padahal untuk pembayaran iuaran telah dibayarkan secara rutin dan tidak pernah ada tunggakan, nama mereka pun sudah dipastikan terdaftar sebagai anggota BPJS bahkan hingga urusan kelengkapan berkas sudah dipenuhi” ujar ahli waris.

Menanggapi hal tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa segala urusan dan permasalahan dilapangan telah diserahkan kepada pihak UPK.

Dikesempatan itu juga para Anggota Dewan dan ahli waris geram atas jawaban yang dilontarkan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan tersebut.


Secara langsung pada rapat tersebut diketahui kepala BPJS tidak berhadir melainkan  hanya diwakili beberapa orang staf sehingga hal tersebut menjadikan salah satu alasan bahwa  pada rapat ini tidak bisa menghasilkan sebuah keputusan dan selanjutnya para anggota dewan sepakat untuk meanggendakan kembali rapat tersebut  dengan menghadirkan langsung kepala BPJS.

Syamsisar mengatakan pihak DPRD Tanbu siap mengawal permasalahan tersebut agar tidak ada lagi kasus yang sama menimpa warga lain, yang mungkin tidak berani membawa masalah tersebut sampai ke Dewan. (Red)

 

Tags: