DPO Kasus Pembunuhan Dan Penganiayaan Warga Ringinarum Kendal Tertangkap Di Demak

KENDAL, Grafikanews.com- Seorang DPO Polres Kendal, Ipung Heri Laksono alias Ipung (24) diduga sebagai pelaku tunggal pembunuhan dan penganiayaan berat terhadap warga Ringinarum Kendal, akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polres Demak, Senin (18/4/2022)


Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengungkapkan, penangkapan DPO Ipung Heri Laksono berdasarkan informasi dari informan, yang mengetahui keberadaan DPO Ipung sedang mengirimkan barang ke arah Dempet, wilayah Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. 


"Pada awalnya kami menerima telepon dari Kasat Reskrim Polres Kendal bahwa di wilayah Kecamatan Wonosalam, ada informasi keberadaan DPO kasus pembunuhan terhadap warga Ringinarum Kendal," jelas Kapolres Demak. 



Kapolsek Wonosalam AKP Rusmanto beserta anggota langsung bertindak cepat melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka. DPO Ipung akhirnya berhasil ditangkap sekira pukul 16.30 WIB di pertigaan Dukuh Demung , Desa Karangkulon, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak Jawa Tengah. 


"Usai berhasil menangkap DPO Ipung, selanjutnya DPO Ipung dibawa dan diserahkan ke Polres Kendal untuk menjalani proses hukum yang berlaku," jelas Kapolres.


Lebih lanjut Kapolres Demak menjelaskan, pria asal Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal merupakan DPO Polres Kendal. Tersangka Ipung dilaporkan melarikan diri ke wilayah Demak untuk mencari tempat persembunyian. 


Tersangka Ipung Heri Laksono (24) diduga telah melakukan pembunuhan terhadap Siti Romyanah (58) dan penganiayaan terhadap Nala Isne Setia Aramanta (17) warga Dusun Klepu, Desa Ringinarum, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten kendal pada pertengahan bulan Maret lalu.


Di duga tersangka Ipung melakukan aksi pembunuhan dan penganiayaan tersebut dalam kondisi stress, pada Minggu malam (20/03/2022) sekira pukul 03.00 WIB


Korban Isne Setia Aramanta adalah saksi kunci atas peristiwa tersebut. Korban Isne yang terluka parah dilarikan ke RSI Muhammadiyah Kendal, kemudian harus dibawa ke RSUD dr Karyadi Semarang untuk menjalani perawatan secara intensif.


Sebelumnya Polres Kendal telah mengunggah foto Ipung Heri Laksono sebagai daftar pencarian orang (DPO) melalui akun Instagram @Polres_Kendal. (KYD/AW

BACA JUGA:

DPO Ipung Tewas Ditembak Polisi, Karena Melawan Polisi Saat Diminta Tunjukkan Barang Bukti


Lapas Pemuda Kelas IIB Plantungan Bhakti Sosial Untuk Warga Terdampak Tanah Longsor Di Desa Mojoagung


Kakanwil Kemenkumham Jateng, Kembali Berikan Penguatan Mitigasi Risiko


Pj Sekda Kendal Sugiono, Hadiri Buka Bersama Dan Santunan Anak Yatim Yang Digelar GP Ansor Ranting Desa Karanganom