Cipta Karya PUPR Tanbu Usulkan CV Kuala Berito Di-blacklist, Ini Kesalahannya

Kabid Cipta Karya PUPR Tanbu,Amruddin Andi Syaifuddin ST.

BATULICIN, Grafikanews.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) telah mengajukan blacklist sebuah CV Kuala Berito yang gagal dalam melaksanakan pekerjaan proyek pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah di Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu. Ini terkait DAK tematik penanggulangan kemiskinan.

Hal itu diungkap Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu, Subhansyah melalui Kabid Cipta Karya, Amruddin Andi Syaifuddin ST. Dia mengatakan, memang proyek pengembangan jaringan distribusi tersebut gagal dalam pekerjaannya.

"Si penyedianya mungkin tidak sanggup untuk mengerjakannya, nama CV-nya Kuala Berito. Sedikit pun tidak ada di pekerjaannya," jelasnya.

Menurut Amiruddin, sebelum melaksanakan pekerjaan proyek tersebut, pihaknya meminta penyedia agar terlebih dulu melihat peninjauan lokasi pekerjaan, sebelum ditawar pekerjaan itu.

Amiruddin memaparkan, kemungkian si penyedia ini tidak meninjau lokasi yang bakal dikerjakan itu, namun dia malah mengajukkan penawaran. 

"Pada saat itu, dia membuang sekitar 20 persen di atas 20 persen, kemudian dia menang tender," imbuhnya.


Jadi, lanjutnya, setelah penanda tanganan kontrak, mereka mengurus pencairan uang muka. Kemudian dilihat dari jadwal realisasi pelaksanaan pekerjaan di lapangan tidak ada, sehingga pihaknya layangkan surat peringatan pertama, namun si penyedia beralasan bahwa masih menunggu pesanan.

"Kita tunggu, hingga kembali saya hubungi melalui kontak sampai kita tanyakan apa masalahnya, namun si penyedia tadi selalu beralasan. Kemudian kembali surat kedua kami layangkan dengan menyebut bahwa kami akan mengajukan blacklist terhadap perusahaannya, namun dia tetap beralasan yang sama, hingga singkat cerita sampai surat ketiga kalinya kembali dilayangkan dengan mengusulkan untuk di-blacklist," bebernya.

"Jadi kami menembuskan ke pihak yang menjamin, asuransinya, untuk dicairkan jaminan pelaksanaan uang mukanya, sehingga kita tidak ada lagi hubungan dengan si penyedianya. Untuk proyeknya nanti kembali kita usulkan di pusat di tahun depan," tutupnya.[joni]

 

 

 

Tags: