Bupati Kendal: Masjid Dapat Difungsikan Sebagai Tempat Pembelajaran Keagamaan Dan Peningkatan SDM

KENDAL, Grafikanews - Bupati Kendal Dico M Ganinduto menghadiri Pengukuhan Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) masa bhakti 2022-2027 dan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) masa bhakti 2022-2025. Pengukuhan berlangsung di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Jumat (2/12/22).

Bupati Dico mengucapkan selamat kepada Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kendal yang dikukuhkan, dan berharap dapat memberikan peningkatan kualitas tempat ibadah yang ada di Kabupaten Kendal.

“Dalam program 100 hari kerja saya, Pemkab Kendal berusaha memberikan perhatian dan intensif kepada para Marbot, hal ini tentunya agar memberikan semangat kepada para Pengurus Masjid dalam memakmurkan Masjid,” ucap Bupati Dico.

Bupati Dico memberikan apresiasi besar terhadap pengukuhan Pengurus DMI hari ini yang berbarengan dengan pengukuhan Pengurus BWI. Hal ini menggambarkan adanya kolaborasi yang telah berjalan dengan baik. Bupati berharap, semoga amanah yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab.


"Sebagai seorang muslim, masjid adalah tempat terpenting setelah rumah dan tempat kerja, dan tempat itu merupakan pusat kegiatan komunitas muslim, tempat bersosialisasi, dan tempat kembali mensucikan dan mendekatkan diri ke Allah SWT," terang Bupati Dico.

Lebih lanjut Bupati Dico mengungkapkan bahwa, sebagai wujud program unggulan Pemkab Kendal saat ini adalah peningkatan sumber daya manusia. Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah yang nyaman, namun juga dapat difungsikan sebagai tempat Pendidikan Keagamaan bagi generasi muda.


Pengurus DMI Kendal masa bhakti 2022-2027, Ketua Dewan Mustasyar adalah KH Asro’i Thohir, Dewan Pimpinan Harian adalah Kyai Sugiono, dan Bupati Kendal Dico M Ganinduto sebagai Dewan Pembina. (KYD)