Bahas Penataan Arsip Inaktif Tahun 2005-2007, Sekwan Undang Dispersip Tanbu

BATULICIN, Grafikanews.com - Sekretaris Dewan (Sekwan) Tanah Bumbu, H.Mukhlis,SH.MM.M.Hum mengundang Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu ke Sekretariat DPRD guna membahas pendampingan penataan arsip inaktif untuk tahun 2005 hingga 2017, Selasa (3/8/21).

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Perpustakaan dan Kearsipan, Hj. Noryana, S.Sos, MM beserta jajaran hadir mewakili Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu.

Kedatangan mereka selama dua hari merupakan permintaan Sekwan.

Diketahui bahwa sistem pengelolaan tata kearsipan seluruh SKPD di Tanah Bumbu sebelumnya diatur berdasarkan pengelolaan pertahun karena tidak adanya petunjuk yang mendasari hal tersebut, namun dalam kondisi ini pihak dinas terkait telah jemput bola dengan bersedia memberikan pemahaman langsung kepada personil arsiparis skpd.

Pembinaan terhadap sumber daya manusia hendaknya dimulai dengan penyamaan persepsi atau pandangan mengenai tata cara pengelolaan arsip baik dari pimpinan maupun para pegawai dalam suatu lembaga.

Dalam pelaksanaan ini menurut Noryana adalah sebagai langkah awal persiapan menuju rencana pembinaan penyusutan arsip pada waktu akan datang yang akan dilakukan oleh sekretariat dprd setelah penataan seluruhnya didata perkode.


Sementara Sekwan mengatakan Kegiatan pembinaan dan pendampingan oleh lembaga kearsipan daerah dalam hal ini berlaku sebagai instansi pembina terhadap unit kearsipan dan arsiparis perlu diberdayakan dengan lebih dinamis agar dapat membantu menangani penataan arsip di satuan kerja lain sesuai dengan kebutuhan.[Reg]

Tags: