Sleman, Grafikanews.com - Tim Intel Korem 072/Pmk, Unit Intel Kodim 0732/Slm, Polsek Ngaglik dan Koramil 06/Ngaglik. Berhasil mengamankan seseorang Yang mengaku Badan Inteljen negara (BIN) yang selama ini sudah meresahkan warga.
Bermula Dua orang Terduga berinisial S (35) warga Paliyan Gunung Kidul dan S (41) warga Paliyan Gunung Kidul. Terduga diindikasikan sering bermalam di rumah RP (32) warga Desa Donolayan dan yang bersangkutan bertindak kurang sopan kepada warga Desa Kapanewon Kecamatan Ngaglik.
Adapun kronologi penangkapannya adalah Pada hari Rabu,24/3/2021 Babinsa Kelurahan Donoharjo Kecamatan Ngaglik Koptu Robert mendapat laporan dari Kadus Agung Karyono bahwa di Dunun Jetis Donolayan Desa Donoharjo, Kapanewon Ngaglik Kabupaten Sleman tepatnya di rumah RP terdapat tamu yang mengaku sebagai aparat Intelijen dan ada hubungan kedekatan dengan RP.
Kemudian Koptu Robert (Babinsa Donaharjo melaporkan informasi tersebut kepada Danramil 6 Ngaglik Kapten Inf Arly Iskandar kemudian Danramil berkoordinasi dengan Pj. Kapolsek Ngaglik AKP. Edi Sumeno untuk melakukan pengecekan ke TKP.
Setelah sampai di TKP di adakan pengecekan kepada tersangka dan yang bersangkutan menunjukkan identitas anggota BIN, namun setelah dilaksanakan pengecekan secara detail ternyata terbukti identitas tersebut Palsu.Untuk menghindari hal hal yang akan dilakukan oleh warga maka tersangka selanjutnya di amankan di Polsek Ngaglik untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Ags)
Putra Djohan Sjamsu Daftarkan Diri Jadi ...
Kanwil Kemenkumham NTB Monitoring Evalua...
Dua Fasilitas Kesehatan RSUD KLU Masih T...