Anggota DPRD Kotabaru ini Geram Sampai Adu Mulut Dengan Satpam, Karena Lambatnya Pelayanan JHT

Anggota DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan, Rabbiansyah.

KOTABARU, GrafikaNews.com - Menyamar sebagai masyarakat biasa, salah satu anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan bernama Rabbiansyah ingin membuktikan pengaduan masyarakat soal sulitnya cara mengurus BPJS Ketenagakerjaan tentang pelayanan kepengurusan jaminan hari tua (JHT).

Rabbiansyah langsung mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru bermaksud menanyakan soal lambatnya pelayanan pencairan jaminan hari tua (JHT). Namun, disana ia tak bertemu dengan petugas BPJS atau manajemen kantor, melainkan hanya bisa bertemu satpam. Karena kejadian itu, adu mulut dengan satpam pun tak terhindarkan.

"Jadi faktor penyebabnya itu banyak pelayanan yang tidak bisa dilakukan secara tatap muka, masyarakat yang memberikan berkas pencairan itu tidak bisa bertemu langsung dengan petugas BPJS Kotabaru, melainkan hanya ditemui oleh petugas keamanan BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Kotabaru," ujar Rabbiansyah saat dikonfirmasi Grafikanews.com melalui saluran telepon, Rabu (24/2/2021).

Anggota DPRD yang akrab disapa Roby ini mengatakan, petugas keamanan BPJS ketenagakerjaan Kotabaru ditugaskan memeriksa kelengkapan berkas masyarakat, padahal kelengkapan berkas itu sudah masuk kedalam sistem data perusahaan dan data BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru Kalimantan Selatan.

"Data atau berkas yang sudah kita dapatkan itu tidak sesuai dengan sistem. Misalkan Ahmad Fulan, tapi dikartu BPJS tertulis A Fulan. BPJS sudah memperbaiki, namun hanya kartunya saja yang berubah," terangnya.

"Jadi sedikit saja salah seperti itu, satpam BPJS Ketenagakerjaan sudah menyatakan itu harus diperbaiki. Kasihan bagi masyarakat yang berada dipolosok desa, untuk menempuh Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru bisa menghabiskan biaya yang lumayan banyak," ujarnya.

Rabbiansyah berharap, BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru Kalimantan Selatan bisa langsung mengonfirmasikan keperusahan tersebut apakah orang tersebut benar-benar pekerja perusahaan tersebut atau tidak jadi masyarakat yang jarak tempuhnya cukup jauh tidak sulit dalam mengurusnya. Intinya tidak melanggar undang-undang namun sedikit agak repot.

"Jadi saya berharap agar BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru Kalimantan Selatan bisa memaklumi masyarakat yang jarak tempuhnya jauh dalam kepengurusan Admistrasi. Kasihan mereka bila mondar-mandir yang jarak tempuhnya cukup lumayan jauh, khususnya wilayah ulun (saya) dapil lll antara perbatasan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur," tutup Roby. (Ade)


Tags: